Kota Sukabumi Siap Berlakukan PSBB Pekan Depan

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

“Nantinya (PSBB) dikembalikan ke daerah masing-masing, apakah pelaksanaannya secara parsial atau menyeluruh,” kata Wali Kota Sukabumi.

DARA | SUKABUMI – Para Kepala Daerah se-Jawa Barat telah menyepakati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi secara serentak untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19), yang rencananya dimulai pada 6 Mei 2020 mendatang.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan hyal tersebut setelah melakukan rapat bersama seluruh Kepala Daerah se-Jabar dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui Video Conference, Rabu (29/4/2020).

“Nantinya (PSBB) dikembalikan ke daerah masing-masing, apakah pelaksanaannya secara parsial atau menyeluruh,” kata Fahmi saat dikonfirmasi di Balai Kota Sukabumi, Kamis (30/4/2020).

Untuk Kota Sukabumi, Fahmi mengaku siap dalam melaksanakan PSBB. Salah satu kesiapannya, bersama Polres Sukabumi Kota memperluas penyekatan-penyekatan yang sudah dilakukan di beberapa titik melalui Operasi Ketupat Lodaya.

Tak hanya itu, kata dia, aturan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat juga diperketat, seperti mewajibkan pemakaian masker saat keluar rumah.

“Insya Allah, ini bagian dari pelaksanaan sebelum PSBB dilakukan,” ucapnya.

Hingga hari ini pihaknya akan terus melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Jumat besomk baru kami lakukan penindakan. Warga yang tidak menggunakan masker dilarang masuk Kota Sukabumi. Jika membandel, maka kami suruh pulang,” tegas Fahmi.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB