Kota Sukabumi Siap Berlakukan PSBB Pekan Depan

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

“Nantinya (PSBB) dikembalikan ke daerah masing-masing, apakah pelaksanaannya secara parsial atau menyeluruh,” kata Wali Kota Sukabumi.

DARA | SUKABUMI – Para Kepala Daerah se-Jawa Barat telah menyepakati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi secara serentak untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19), yang rencananya dimulai pada 6 Mei 2020 mendatang.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan hyal tersebut setelah melakukan rapat bersama seluruh Kepala Daerah se-Jabar dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui Video Conference, Rabu (29/4/2020).

“Nantinya (PSBB) dikembalikan ke daerah masing-masing, apakah pelaksanaannya secara parsial atau menyeluruh,” kata Fahmi saat dikonfirmasi di Balai Kota Sukabumi, Kamis (30/4/2020).

Untuk Kota Sukabumi, Fahmi mengaku siap dalam melaksanakan PSBB. Salah satu kesiapannya, bersama Polres Sukabumi Kota memperluas penyekatan-penyekatan yang sudah dilakukan di beberapa titik melalui Operasi Ketupat Lodaya.

Tak hanya itu, kata dia, aturan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat juga diperketat, seperti mewajibkan pemakaian masker saat keluar rumah.

“Insya Allah, ini bagian dari pelaksanaan sebelum PSBB dilakukan,” ucapnya.

Hingga hari ini pihaknya akan terus melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Jumat besomk baru kami lakukan penindakan. Warga yang tidak menggunakan masker dilarang masuk Kota Sukabumi. Jika membandel, maka kami suruh pulang,” tegas Fahmi.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Ikadam Garut Resmi Dukung Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat di Pilkada Garut 2024
Komitmen Putri Karlina Berikan Pelayanan yang Sama saat Jadi Wakil Bupati Garut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Kamis, 14 November 2024 - 16:48 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 16:40 WIB

Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna

Berita Terbaru