KPAI: 14 Anak Pengidap HIV/AIDS Harus Tetap Sekolah

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tribunnews

Ilustrasi: Tribunnews

DARA | JAKARTA – Cerita mengenaskan datang dari Solo, Jawa Tengah. 14 anak terinveksi HIV/AIDS terpaksa harus keluar sekolah karena ditolak oleh orangtua siswa yang lain.

Menanggapi peristiwa itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pemerintah harus lebih inten mensosialisasikan ke masyarakat soal penularan HIV/AIDS.

Sebetulnya, kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, peristiwa ini sudah terjadi sebelumnya. KPAI mencatat pada tahun 2011 peristiwa yang sama terjadi di salah satu SMA di Jakarta. Lalu, pada 2012 kembali terjadi di sekolah TK di Gunungkidul Yogyakarta.

Tahun 2018, lanjut Retno Listyarti, KPAI juga melakukan penanganan pada kasus serupa yaitu ada enam siswa anak yang sudah yatim piatu (ayah ibunya meninggal karena HIV), kemudian anak ini dirawat secara bersama-sama oleh pihak gereja, ini pun mendapat penolakan.

Lalu, sekarang muncul lagi kasus serupa, 14 siswa di Solo tidak boleh bersekolah karena ada penolakan dari orangtua siswa yang lain.

“Kalau ada penolakan dari para orang tua dan mengancam menarik anak-anaknya dari sekolah itu, ya biarkan saja, toh artinya anak-anak ini ditempatkan di sana tidak membahayakan, karena HIV ini adalah penyakit yang tidak menular karena lewat kontak fisik, karena berpelukan, bergandengan, makan satu tempat, minum satu tempat, dan tidak akan melukai anak yang lain,” ujarnya.

Retno mengatakan penularan penyakit HIV/AIDS sangat spesifik melalui cairan seperti ASI. Sementara, 14 siswa itu sudah tidak menyusu ke ibunya, sehingga penularan tidak mungkin terjadi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB