KPAI: 14 Anak Pengidap HIV/AIDS Harus Tetap Sekolah

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tribunnews

Ilustrasi: Tribunnews

DARA | JAKARTA – Cerita mengenaskan datang dari Solo, Jawa Tengah. 14 anak terinveksi HIV/AIDS terpaksa harus keluar sekolah karena ditolak oleh orangtua siswa yang lain.

Menanggapi peristiwa itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pemerintah harus lebih inten mensosialisasikan ke masyarakat soal penularan HIV/AIDS.

Sebetulnya, kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, peristiwa ini sudah terjadi sebelumnya. KPAI mencatat pada tahun 2011 peristiwa yang sama terjadi di salah satu SMA di Jakarta. Lalu, pada 2012 kembali terjadi di sekolah TK di Gunungkidul Yogyakarta.

Tahun 2018, lanjut Retno Listyarti, KPAI juga melakukan penanganan pada kasus serupa yaitu ada enam siswa anak yang sudah yatim piatu (ayah ibunya meninggal karena HIV), kemudian anak ini dirawat secara bersama-sama oleh pihak gereja, ini pun mendapat penolakan.

Lalu, sekarang muncul lagi kasus serupa, 14 siswa di Solo tidak boleh bersekolah karena ada penolakan dari orangtua siswa yang lain.

“Kalau ada penolakan dari para orang tua dan mengancam menarik anak-anaknya dari sekolah itu, ya biarkan saja, toh artinya anak-anak ini ditempatkan di sana tidak membahayakan, karena HIV ini adalah penyakit yang tidak menular karena lewat kontak fisik, karena berpelukan, bergandengan, makan satu tempat, minum satu tempat, dan tidak akan melukai anak yang lain,” ujarnya.

Retno mengatakan penularan penyakit HIV/AIDS sangat spesifik melalui cairan seperti ASI. Sementara, 14 siswa itu sudah tidak menyusu ke ibunya, sehingga penularan tidak mungkin terjadi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia
Semalam Kapolri Cek Pengamanan Perayaan Momen Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:37 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:14 WIB

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Berita Terbaru