KPK Fasilitasi Penyerahan 27 Sertifikat Aset Pemkab Sukabumi

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah II memfasilitasi penyerahan 27 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Kab Sukabumi., Selasa (22/12/2021) (Foto: sobur/dara.co.id)

KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah II memfasilitasi penyerahan 27 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Kab Sukabumi., Selasa (22/12/2021) (Foto: sobur/dara.co.id)

“Capaian program pencegahan korupsi Kab Sukabumi selama 4 tahun berturut-turut mengalami fluktuasi. Tahun 2021, capaian monitoring center for prevention (MCP) Kab Sukabumi per 21 Desember sebesar 70 persen,” terang Linda.


DARA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah II memfasilitasi penyerahan 27 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Kab Sukabumi.

Kegiatan berlangsung Selasa (21/12/2021) di Pendopo Kabupaten Sukabumi dan dihadiri Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti beserta Tim, Bupati Marwan Hamami, Kakantah Bernadus Wijanarko.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 8 area intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

“Capaian program pencegahan korupsi Kab Sukabumi selama 4 tahun berturut-turut mengalami fluktuasi. Tahun 2021, capaian monitoring center for prevention (MCP) Kab Sukabumi per 21 Desember sebesar 70 persen,” terang Linda.

Monev juga membahas lebih detil setiap area intervensi, khususnya terkait manajemen aset. Menurut data yang dilaporkan ke KPK per Desember 2020 total aset yang dimiliki oleh Pemkab Sukabumi ada 1.935 bidang/persil. Yang sudah bersertifikat sebanyak 450 bidang/persil.

Sepanjang tahun 2021 ini, terdapat penambahan jumlah sertipikat yaitu sebanyak 68 bidang/persil. Sehingga total seluruh aset yang telah bersertifikat ada 518 bidang/persil. Sedangkan sisanya 1.417 bidang/persil atau 73 persennya belum bersertifikat.

Tahun 2022, Pemkab Sukabumi sudah menargetkan dan menganggarkan pendaftaran sertifikasi aset pemkab sebanyak 300 bidang/persil dengan total luasan 6 juta meter persegi dan perkiraan nilai Rp129 Miliar. KPK berharap pemda serius merealisasikan rencana ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman melaporkan progress capaian serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) yang seharusnya menjadi hak Pemerintah Daerah. Terdapat setidaknya 262 perumahan di mana 223 perumahan memiliki total luas 7,4 juta meter persegi dan 39 perumahan lainnya belum ada data.

Jumlah perumahan yang sudah diserahkan hingga Desember 2021 ada sebanyak 27 perumahan dengan total luas lahan 1,1 juta meter persegi. Luas PSU perumahan yaitu 439 ribu meter persegi dengan total nilai PSU sebesar Rp276,7 Miliar.

KPK juga menyoroti terkait area intervensi penguatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya terkait dukungan pemda terhadap kinerja APIP dengan memastikan alokasi anggaran.

“Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran (TA) 2021, untuk APBD di atas Rp2 Triliun, maka anggaran APIP seharusnya 0,5 persen dari total APBD,” ujar Linda.

Kenyataannya, APBD Pemkab Sukabumi TA 2021 sebesar Rp4,1 Triliun dan anggaran Inspektorat hanya Rp13 Miliar atau 0,3 persen dari total APBD.

Sekda menjelaskan ketidaksesuaian anggaran APIP dengan aturan dikarenakan adanya refocusing untuk pembiayaan penanggulangan covid-19 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kab Sukabumi. KPK berharap pemda lebih memperhatikan hal ini.

KPK menilai peran APIP sangat besar dalam memastikan pemda berjalan pada koridor yang tepat dan tidak menyimpangi aturan.

“Dengan anggaran yang lebih mumpuni, peran strategis APIP dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan harapannya lebih optimal dan profesional,” pungkas Linda.

Editor : Maji

Berita Terkait

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Dari Sertijab Bupati Sukabumi
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:41 WIB

Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:38 WIB

Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB