KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews/ant

Foto: galamedianews/ant

DARA | BANDUNG – Ruang kerja Sekda Jabar, Iwa Karniwa, digeledah KPK, Rabu (31/7/2019).

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam upaya penyidikan terkait kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Iwa diduga menerima suap terkait Rancangan Detail Tata Ruang Bekasi. Ia diduga meminta uang Rp1 miliar kepada PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk memuluskan proses RDTR di tingkat provinsi. Pada Desember 2017, Iwa disebut telah menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng melalui perantara. Neneng mendapat uang tersebut dari PT Lippo Cikarang pada bulan yang sama.

Febri juga mengatakan, dalam pengembangan kasus Meikarta ini KPK kemarin menetapkan dua tersangka baru yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

Kasus Meikarta terungkap berawal dari kegiatan tangkap tangan yang terjadi 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Sembilan tersangka yang sudah divonis penjara, yaitu:

1.Mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun

2. Mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun,

3. Mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun,

4. Mantan Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun.

5. Mantan Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun,

6. Mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro divonis 3,5 tahun

7. Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun

8. Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun

9. Taryudi divonis 1,5 tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Berita Terbaru