KPK Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri

Senin, 13 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harun Masiku (Foto: screenshot CNNIndonesia/net)

Harun Masiku (Foto: screenshot CNNIndonesia/net)

Harun Masiku belum dicekal karena ia sudah berada di luar negeri sebelum KPK gelar operasi tangkap tangan, beberapa hari lalu. Caleg PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.


DARA | JAKARTA – Harun Masiku adalah caleg PDI Perjuangan yang tersandung kasus suap pergantian antar waktu yang juga menyeret nama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi, Harun sudah berada di luar negeri sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Ghufron juga mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Menkumham. Namun, mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri.

“Kami imbau yang bersangkutan segera menghadap ke KPK. Kalaupun tidak, nanti kami akan tetap cari dan kami masukkan dalam DPO,” kata Ghufron, seperti dikutip dari republika, Senin (13/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, di kasus ini KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, juga menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Berita Terbaru