KPK: Kasus Novel, Gelap

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foo: cnnindonesia.com

foo: cnnindonesia.com

KASUS penyiraman Novel Baswedan masih misterius. Pengungkapan kasus itu tak juga menemukan titik terang. Tim Pencari Fakta (TPF) yang diberi amanah untuk membongkar tindakan keji itu dinilai banyak orang gagal melaksanakan tugasnya.

Seperti dikatakan Kuasa hukum Novel Baswedan, Arif Maulana. Menurutnya, TPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu telah gagal total menjalankan mandatnya. Indikatornya tidak bisa mengungkap pelakunya, apalagi dalangnya. Tapi hanya berkutat pada rekomendasi dan motifnya.
Kegagalan TPF, kata Arif Maulana, juga menjadi kegagalan kepolisian dalam mengungkap kasus Novel.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menilai kasus Novel masih gelap. Padahal, kata Agus Rahardjo, pihaknya berharap TPF bisa mengidentifikasi dan mengungkap dalang penyiraman air keras terhadap Novel itu. Juga diharapkan ada tersangkanya. Ternyata TPF tidak berhasil.

Selain itu Agus Rahardjo juga membantah temuan TPF yang menyebut ada probabilitas atau serangan balik akibat kewenangan berlebihan. Agus Rahardjo mengatakan, kata-kata penggunaan wewenang berlebihan, kurang tepat.

Kata Agus kewenangan penyidik tidak bisa berlebihan karena selalu dikontrol pimpinan. Seorang penyidik diharuskan memaparkan kasus secara langsung di depan pimpinan. Dari pengaduan ke penyelidikan selalu diekspose di depan pimpinan, digelar di depan pimpinan.

Intinya, Agus membantah jika penyidik Novel Baswedan disebut memiliki kewenangan yang berlebihan.
Sebelumnya dalam konferensi persnya, TPF memaparkan hasil analisis tim disimpulkan cairan H2SO4 atau asam sulfat yang disiramkan ke Novel tidak pekat. Itu menunjukan niat pelaku bukanlah untuk membunuh Novel, tapi sebatas menyengsarakan.

Kalau pekat sudah bolong-bolong, kata Irjen M Iqbal seraya menambahkan, tim pakar berkonsultasi dengan psikolog kemudian muncul dugaan adanya motif balas dendam. Boleh jadi pelaku sakit hati karena merasa dipermalukan oleh saudara Novel.

Temuan itu dinilai banyak orang masih jauh dari memuaskan. Meski TPF juga menyebut ada tiga orang yang patut didalami sebagai terduga pelaku, namun belum cukup untuk disebut sebagai titik terang pengungkapan kasus. Masih samar dan bahkan gelap seperti dikatakan Agus Rahardjo tadi.

Apapun argumentasinya, yang jelas kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan belum juga terungkap. Keinginan masyarakat untuk segera tahu siapa pelaku dan dalangnya masih jauh dari harapan. Jika TPF bentukan Polri itu tidak bisa mengungkap, lantas siapa lagi pihak yang bersedia menelusuri kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu?

Betapa sulitnya kasus Novel terungkap. Publikpun bertanya-tanya. Sebab biasanya, serumit apapun kasus yang terjadi, polisi berhasil mengungkapnya dengan cepat. Entahlah, publiknya hanya berharap kepada institusi berwenang untuk segera mengusut kasus Novel ini hingga terang benderang.*

Berita Terkait

PROSPEK GAZA Kernyit Dahi, dan Kukuhnya Hamas
“BEYOND OF ERA” Trump, dari Kennedy hingga Palestina
Catatan Dewan Pers : Tentang Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang
Catatan Akhir Tahun: Strategi Industri Kunci Sukses Pertumbuhan 8 persen
DUA DEKADE TSUNAMI Majulah Terus Aceh!
GEOPOLITIK TIMUR TENGAH Resonansi Turki Cemaskan Teluk
DINASTI POLITIK Antara Assad dan Gemayel: Antara Bassil dan Bashir
TRANSFORMASI SURIAH Al-Jolani Tanggalkan Jejak Al-Qaeda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:25 WIB

PROSPEK GAZA Kernyit Dahi, dan Kukuhnya Hamas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:22 WIB

“BEYOND OF ERA” Trump, dari Kennedy hingga Palestina

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:17 WIB

Catatan Dewan Pers : Tentang Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang

Senin, 30 Desember 2024 - 12:37 WIB

Catatan Akhir Tahun: Strategi Industri Kunci Sukses Pertumbuhan 8 persen

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:39 WIB

DUA DEKADE TSUNAMI Majulah Terus Aceh!

Berita Terbaru