KPK Kini Miliki 135 Penyidik dan 83 Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 20 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: sindonews

Foto: sindonews

DARA | JAKARTA – Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK melantik 18 penyidik asal Polri dan tujuh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan, Senin kemarin. Itu artinya, kekuatan sumber daya manusia KPK menjadi 135 orang penyidik dan 83 orang JPU.

Komposisi penyidik KPK saat ini yakni pegawai tetap 63 orang, pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri 68 orang, PNYD dari BPKP 2 orang, dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) 2 orang.

Febri juga menjelaskan 18 penyidik dan tujuh JPU tersebut secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK sejak Kamis (1/8/2019). Mereka telah menyelesaikan program induksi pegawai baru KPK terhitung 1-15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

Sisi lain Febri membantah rekrutmen hingga pelantikan 18 penyidik dan tujuh JPU dilakukan secara tiba-tiba atau tertutup. Menurutnya, proses rekrutmen dari instansi masing- masing tahapannya sama dengan proses rekrutmen yang lain. Sebelumnya, pengumuman rekrutmen dilakukan KPK melalui surat ke Polri dan Kejaksaan.

“Polri mengirimkan 167 peserta untuk mengisi posisi penyidik muda, sedangkan Kejaksaan mengirim 46 peserta untuk mengisi posisi JPU muda. Calon-calon yang dikirim tersebut kemudian melewati serangkaian tes mulai tes adminis trasi, tes potensi, kompetensi, kesehatan, hingga wawancara akhir,” ujar Febri seperti dilansir sindonews, Selasa (20/8/2019).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Berita Terbaru