KPK Lelang Tanah Milik Eks Presiden PKS dan Fathanah

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | JAKARTA – Tiga bidang tanah milik eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koruptor kuota impor sapi Ahmad Fathanah akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai total Rp 7,71 miliar.
“Lelang itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung nomor 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014 dalam perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq dan nomor 1148 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 dalam perkara atas nama Ahmad Fathanah alias Olong,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (22/12/2018).
Lelang akan digelar 17 Januari 2019 secara tertulis melalui surat elektronik e-Action Closed Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/. Tanpa kehadiran peserta lelang.

Persyaratan lengkap soal lelang dapat dilihat di situs resmi KPK. Berikut tiga bidang tanah yang akan dilelang:

1. Tanah seluas 48.220 meter persegi di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor dengan harga limit Rp 5,7 miliar;
2. Tanah seluas 11.360 meter persegi di Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor dengan harga limit Rp 926 juta;
3. Rumah dan bangunan seluas 157 meter persegi di Perumahan Permata Depok Sektor Berlian 2 Blok H-02 nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dengan harga limit Rp 1 miliar.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB