DARA | JAKARTA – Suap menyuap menjadi modus terbesar dalam tindak pidana korupsi, disusul modus pengadaan barang dan jasa. Sementara itu terkait pelaku, anggota DPR dan DPRD masih jadi peringkat pertama.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
“Komposisi pelaku dari tahun 2015 sampai Juni 2019 pelaku tikipor ditangani KPK anggota DPR dan DPRD masih jadi pelaku tipikor terbanyak,” ujarnya.
Terkait sebaran wilayah peristiwa korupsi, lanjut Saut terbanyak terjadi di Pulau Jawa. “Pulau Jawa masih menjadi tempat terbesar praktik korupsi,” ujar Saut.***
Editor: denkur