Dugaan Korupsi di Bandung Barat, KPK Periksa Tiga ASN dan Tujuh Pengusaha

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: republika)

Ilustrasi (Foto: republika)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga
aparatur sipil negara (ASN) dan tujuh pengusaha di Bandung Barat terkait dugaan korupsi.


DARA – Dugaan korupsi itu terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres CImahi Jl Jend H Amir Machmud No333 Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (24/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK memanggil mereka untuk dimintai keterangan seputar dugaan alur pengadaan bansos.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020, ” ujarnya.

Ia menyebutkan, mereka yang dipanggil eks Kepala Dinas Sosial, Heri Partomo, Bendahara Pengeluaran Dinsos KBB, Priyo Nugroho dan Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos KBB, Dian Suhartini.

Selain itu, pengusaha yang ikut diperiksa Asep Cahyadinata (Direktur Utama PT Jagat Dirgantara), Yusup Sumarna (Direktur CV Sentral Sayuran Garden City), Mochmad Yasin Akbar (Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri), Denny Indra Mulyawan (wiraswasta), Hardy Febrian Sobana (karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung), Asep Saifudin (Direktur CV Satria Jakatamilung), dan Arlanda Ghazali Langitan (swasta).

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut tindak lanjut dari penyisiran ke sejumlah instansi dan kediaman para terduga pelaku untuk mencari barang bukti. Kemudian, tim penyidik kembali melakukan pendalaman kasusnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB