KPK Pernah Tangkap Koruptor yang Sedang Tidur Nyenyak, Begini Ceritanya

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: CNNIndonesia)

Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: CNNIndonesia)

Penyidik KPK pernah menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang tidur nyenyak di rumahnya. Begini cerita Ketua KPK, Firli Bahuri.


DARA – Firli menuturkan, setidaknya ada tiga orang pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap oleh penyidik dalam keadaan tidur nyenyak.

Namun, Firli Bahuri enggan menyebutkan siapa ketiga pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

“Setidaknya ada tiga yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan nanti cari sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2022.

Firli Bahuri mengatakan pihaknya tidak mau menetapkan seseorang menjadi tersangka terpidana korupsi, tapi orangnya sudah tidak ada. Pasalnya, tindakan ini hanya merupakan sebuah hukuman sosial. Selain itu juga tidak menjunjung hak asasi manusia.

Karena itu, kalau ada pelaku tindak pidana korupsi maka sudah harus ditangkap, ditahan, dan diadili.

“Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari pikiranrakyat, Rabu (18/5/2022).

Lantas, “kapan seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka?” Firli Bahuri menuturkan seseorang bisa jadi tersangka karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup.

Kalau penyidik belum mengantongi bukti yang cukup, maka tidak bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka tipikor.

“Kita tidak boleh berangan-angan, ada laporan kita tetapkan tersangka, ada laporan kita tetapkan tersangka. Tidak boleh nyendat hak asasi orang,” ujarnya.

Editor: denkur | Sumber: pikiran rakyat

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB