KPK Pernah Tangkap Koruptor yang Sedang Tidur Nyenyak, Begini Ceritanya

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: CNNIndonesia)

Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: CNNIndonesia)

Penyidik KPK pernah menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang tidur nyenyak di rumahnya. Begini cerita Ketua KPK, Firli Bahuri.


DARA – Firli menuturkan, setidaknya ada tiga orang pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap oleh penyidik dalam keadaan tidur nyenyak.

Namun, Firli Bahuri enggan menyebutkan siapa ketiga pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

“Setidaknya ada tiga yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan nanti cari sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2022.

Firli Bahuri mengatakan pihaknya tidak mau menetapkan seseorang menjadi tersangka terpidana korupsi, tapi orangnya sudah tidak ada. Pasalnya, tindakan ini hanya merupakan sebuah hukuman sosial. Selain itu juga tidak menjunjung hak asasi manusia.

Karena itu, kalau ada pelaku tindak pidana korupsi maka sudah harus ditangkap, ditahan, dan diadili.

“Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari pikiranrakyat, Rabu (18/5/2022).

Lantas, “kapan seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka?” Firli Bahuri menuturkan seseorang bisa jadi tersangka karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup.

Kalau penyidik belum mengantongi bukti yang cukup, maka tidak bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka tipikor.

“Kita tidak boleh berangan-angan, ada laporan kita tetapkan tersangka, ada laporan kita tetapkan tersangka. Tidak boleh nyendat hak asasi orang,” ujarnya.

Editor: denkur | Sumber: pikiran rakyat

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB