KPK Pernah Tangkap Koruptor yang Sedang Tidur Nyenyak, Begini Ceritanya

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: CNNIndonesia)

Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: CNNIndonesia)

Penyidik KPK pernah menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang tidur nyenyak di rumahnya. Begini cerita Ketua KPK, Firli Bahuri.


DARA – Firli menuturkan, setidaknya ada tiga orang pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap oleh penyidik dalam keadaan tidur nyenyak.

Namun, Firli Bahuri enggan menyebutkan siapa ketiga pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

“Setidaknya ada tiga yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan nanti cari sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2022.

Firli Bahuri mengatakan pihaknya tidak mau menetapkan seseorang menjadi tersangka terpidana korupsi, tapi orangnya sudah tidak ada. Pasalnya, tindakan ini hanya merupakan sebuah hukuman sosial. Selain itu juga tidak menjunjung hak asasi manusia.

Karena itu, kalau ada pelaku tindak pidana korupsi maka sudah harus ditangkap, ditahan, dan diadili.

“Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari pikiranrakyat, Rabu (18/5/2022).

Lantas, “kapan seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka?” Firli Bahuri menuturkan seseorang bisa jadi tersangka karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup.

Kalau penyidik belum mengantongi bukti yang cukup, maka tidak bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka tipikor.

“Kita tidak boleh berangan-angan, ada laporan kita tetapkan tersangka, ada laporan kita tetapkan tersangka. Tidak boleh nyendat hak asasi orang,” ujarnya.

Editor: denkur | Sumber: pikiran rakyat

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB