Ia berharap kasus yang tengah diperiksa KPK segera berakhir agar Pemda bisa kembali bangkit.
DARA| BANDUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih memeriksa puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sejumlah pihak swasta di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Memasuki hari ketiga (Kamis, 10/6/2021) pemeriksaan masih dilakukan di lantai 2 Gedung Bupati Bandung Barat, Ngamprah.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap ASN dan pihak swasta ini dimulai di Mapolres Cimahi, pada 8 Juni 2021, dilanjut pada hari kedua di Lantai 2 Gedung Bupati Bandung Barat.
Sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK tersebut, masih berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan tindakan korupsi pada pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 di Dinas Sosial tahun 2020.
Pemeriksaan secara marathon Penyidik KPK tersebut, telah menetapkan Bupati Bandung Barat Non Aktif, Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa serta pengusaha M Totoh Gunawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan pada wartawan mengatakan, jika dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN agar bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK.
Ia pun, tidak mau lagi ada pejabat di Pemda Bandung Barat yang terlibat atau melakukan praktik korupsi. “Saya juga mengimbau kepada OPD yang diperiksa untuk kooperatif. Kita dukung karena ini untuk ‘bersih-bersih’,” ujar Hengki pada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Untuk pemeriksaan yang tengah berlangsung, Hengki menyebutkan jika Pemda KBB menerima surat dari KPK yang meminjam sebuah ruangan untuk memeriksa keterangan dari puluhan ASN di Pemkab Bandung Barat.
“Sesuai surat izin dari KPK, (mereka) meminjam ruang untuk pemeriksaan sampai tanggal 11 Juni,” ujarnya.
Terkait rumor yang beredar bahwa dirinya juga dimintai keterangan oleh KPK, Hengki tidak mengiyakan. Namun apabila dimintai keteranganpun, Hengki menyatakan siap memberi kesaksian apapun atas kasus yang tengah diperiksa KPK.
Ia berharap kasus yang tengah diperiksa KPK segera berakhir agar Pemda bisa kembali bangkit. “Saya belum dipanggil. Tentu kalau nanti ada panggilan, sebagai warga negara yang baik kita harus memberikan keterangan sejujur-jujurnya,” ucapnya.
Editor : Maji