KPK Raup Uang Rp3,4 Miliar dari Hasil Lelang Aset Dua Terpidana Korupsi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang (Foto: Suara Pemerintah ID)

Ilustrasi uang (Foto: Suara Pemerintah ID)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan uang Rp3,4 miliar dari hasil lelang aset rampasan milik dua terpidana korupsi.


DARA – Rinciannya dari eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo senilai Rp2,8 miliar dan eks Dirut Hidayah Nur Wahana, Sutrisno sejumlah Rp600 juta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Eksekutor beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo dkk dan berhasil mengumpulkan total Rp3,4 miliar.

Barang hasil lelang milik Yaya Purnomo yakni berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jl Dago Pakar Mawar III, Bandung, Jawa Barat dan sebuah tanah dan bangunan di Jl Dago Pakar II.

Tak hanya itu, KPK melelang sebanyak 57 barang rumah tangga.

Ali menyebut keseluruhan harta rampasan tersebut telah dilelang. Total harga pelelangan itu telah sesuai dengan harga lelang semestinya.

“Laku terjual Rp2,8 Miliar sesuai dengan harga limit,” ujar Ali seperti dikutip dari PMJNews, Senin (25/4/2022).

Sementara itu, untuk aset milik Dirut PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno dilelang di atas harga batas yang ditentukan. Semula, KPK menetapkan limit pelelangan aset milik Sutrisno senilai Rp566 juta.

Aset tersebut adalah sebuah tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Greenhill Residence, Malang. Tidak dijelaskan berapa luas tanah dan bangunan tersebut, tetapi aset tersebut dilengkapi dengan sertifikat hak milik.

“Dari terpidana Sutrisno dalam perkara TPK pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian, laku terjual Rp600 juta dari harga limit Rp566 juta,” ujarnya.

Dengan adanya penjualan aset milik terpidana korupsi ini, KPK berharap dapat mengoptimalkan aset recovery. Artinya, KPK dapat berkontribusi untuk pemasukan kas negara.

“Optimalisasi aset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara,” katanya.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru