Adapun 100 dari 848 sekolah baik itu SMA, SMK dan SLB Negeri di Jabar telah mengunggah praktek-praktek baik melalui platform KPK. Dedi mendorong hal ini dapat dilakukan oleh seluruh sekolah.
DARA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022). Kadatangan KPK ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Anti-korupsi yang telah diinisiasi Disdik Jabar di SMA, SMK dan SLB Negeri.
Direktur Jenjang Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aida Ratna Zulaiha mengatakan, Jawa Barat menjadi provinsi terdepan dalam mengimplementasikan pendidikan Anti-korupsi di SMA, SMK dan SLB Negeri.
“Kami sangat tahu kalau di Dinas Pendidikan wilayah Jabar ini implementasi anti korupsi sudah dilakukan, dalam bentuk mata pelajaran PPKN,” ujar Aida dalam keterangan tertulisnya.
Tidak hanya itu, Aida pun mengapresiasi reward dan punishment yang telah diterapkan di lingkungan pendidikan Jawa Barat terkait Anti-kurupsi. Menurut dia, meskipun di lingkup pendidikan terkait pelanggaran harus mendapatkan tindakan.
“Jadi misalnya sekarang selesai PPDB, kalau ada intervensi dan pelanggaran ya ditegakan aturannya. Yang memanipulasi data juga harus diberikan sanksi,” tegas dia.
Hal lainnya yaitu mengenai upaya Disdik Jabar yang terus mengaktifkan Penyuluh Anti-Korupsi (Paksi) untuk melakukan program atau kegiatan-kegiatan. Menurutnya itu adalah salah satu pemicu implmentasi pendidikan anti-korupsi di Jabar berkembang.
Termasuk, adanya perhatian pada penguatan integritas para kepala sekolah di wilayah Jabar melalui kegiatan atau program terkait implementasi pendidikan anti-korupsi.
“Kepala sekolah di Jabar itu hampir semua mengikuti pelatihan integritas, kami sangat harapkan itu menjadi modal mereka dalam mengelola sekolah dan menjadikan dirinya sebagai teladan,” katanya.
Untuk memperkuat sinergitas bersama KPK sendiri, dia menyampaikan, pihaknya berharap laporan implementasi Pendidikan Anti-korupsi di setiap sekolah dilakukan dalam dua bentuk. Yaitu dilakukan melalui Dapodik dan juga platform Jaga.id milik KPK.
“Walaupun sudah dilakukan kita tidak Mendapatkan laporannya secara detail. Karena itu kita ingin melalui Dapodik dan melalui Jaga.id. jadi kami juga nanti bisa melihat dan mencari best practice di mana yang ada di Jabar dan kita akan sebarkan ke satuan pendidikan di wilayah lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan akan terus mendorong agar setiap sekolah melaksanakan dan mengunggah praktik-praktik baik terkait Anti-korupsi. Pada Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Anti-koruspi sendiri dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah yang telah mengikuti diklat integritas.
“Tadi seluruh kepala sekolah mendapatkan akun, jadi pada saat melakukan pembelajaran ada praktik praktik baik tolong diupload untuk mempopulerkan praktik baik ke seluruh wilayah Jabar,” ujar Dedi Supandi.
Menurut Dedi, KPK telah memahami bahwa Jawa Barat sudah terintegrasi dan leading terkait Anti-korupsi. Di mana regulasi pun telah dibuat baik itu Pergub hingga Perbup.
“Di Jabar ini juga ada relawan kurikulum anti korupsi. Kita juga membentuk tim Pokja Kurikulum Anti-korupsi yang berada di tiap cabang dinas,” katanya.
Adapun 100 dari 848 sekolah baik itu SMA, SMK dan SLB Negeri di Jabar telah mengunggah praktek-praktek baik melalui platform KPK. Dedi mendorong hal ini dapat dilakukan oleh seluruh sekolah.
“Itu yang harus ditingkatkan insya Allah dalam waktu dua pekan kita akan menyampaikan bahwa seluruh sekolah khususnya negeri di Jabar akan mengapload,” katanya.
Editor: Maji