“Ini perlu dilakukan semacam assesment atau pembinaan pembinaan kepada para kepala desa. Kita juga tidak bisa memantau langsung tentang pengelolaan keuangan desa,” katanya.
DARA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rommy Iman Sulaiman mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri pada awal tahun 2022 mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah, yaitu gubernur yang ada di Republik Indonesia ini.
“Dan juga disitu meminta untuk mengirimkan beberapa nominasi yang akan kami verifikasi-verifikasi,” kata Rommy kepada wartawan usai bertemu dengan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, terkait pembahasan pembentukan desa antikorupsi, Selasa (12/4/2022).
Hari ini Selasa, imbuh Rommy, pihaknya akan melakukan verifikasi dan observasi setelah mendapatkan dua nama desa, yaitu Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dan Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
“Semoga memang nominasi yang sudah diusulkan itu memenuhi dari lima indikator desa anti korupsi. Yakni pertama, penguatan tatalaksana, kedua pengawasan, ketiga kualitas barang publik, keempat partisipasi masyarakat dan kelima kearifan lokal,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan serupa ini sudah dilaksanakan sejak 2021 lalu, dengan melibatkan kememterian terkait yaitu Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan pihak terkait lainnya.
“Kita juga tak melupakan akademisi-akademisi dan pemerhati desa,” katanya.
Sementara itu Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengaku syukur alhamdulillah usulan yang sudah disampaikan direspon oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Hari ini sudah tiba di Kabupaten Bandung, saya ucapkan selamat datang kepada Pak Rommy yang mewakili KPK untuk memverifikasi dan observasi. Saya kira sudah saatnya desa ini menjalankan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi,” ujarnya.
Terutama, kata Dadang Supriatna, dalam pelaksanaan pelayanan maupun program kerja dengan menggunakan anggaran dari kabupaten, provinsi maupun pusat bisa dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan harapan.
“Tentunya, di desa itu ada musyawarah desa. Musyawarah desa ini awal dari perencanaan pembagunan yang ada di desa,” katanya.
Bupati Bandung juga mengucapkan selamat bertugas kepada Rommy. Dan, Bupati bersama Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung akan mengawal dalam pelaksanaan verifikasi dan observasi di dua desa yang sudah ditunjuk itu.
Dadang Supriatna berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kebocoran-keboroan anggaran yang dikelola oleh perangkat desa.
“Ini perlu dilakukan semacam assesment atau pembinaan pembinaan kepada para kepala desa. Kita juga tidak bisa memantau langsung tentang pengelolaan keuangan desa. Di mana anggaran yang digulirkan ke semua desa di Kabupaten Bandung itu mencapai sekitar Rp700 miliar yang bersumber dari tiga sumber tersebut,” katanya.
“Dari tiga sumber itu, yakni Dana Desa dari APBN, Bangub dari Provinsi Jabar sebesar Rp 130 juta per desa dan dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp 334 miliar. Sehingga dihitung dan ditotalkan hampir sebesar Rp 700 miliar uang yang beredar di desa,” ungkapnya.
Ia pun berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung untuk melakukan pengawasan. “Desa kalau ada Inspektor enggak usah takut. Justru ini akan membenahi semua sistem, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan supaya bisa terhindar dari yang tidak diharapkan,” pungkasnya.
Editor : Maji| Wartawan: Trinata