KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Dalam Jabatan

Kamis, 13 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (foto: net)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (foto: net)

DARA|JAKARTA- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, penangkapan OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar tidak ujug-ujug. Sebelum OTT, tim KPK melakukan penyelidikan sejak 30 Agustus 2018.

Penyelidikan itu berawal atas dugaan terjadinya tindak pidanan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, ditetapkan menjadi tersangka ‎pemerasan dalam jabatan sebesar Rp1,556 miliar terkait dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur 2018.

Penyelidikan lanjut Basaria, dilakukan setelah lebih dulu KPK menerima laporan dari masyarakat.  Dituturkan Basaria, selama proses penyelidikan, tim KPK juga melakukan pemantauan di lapangan dan saluran komunikasi para pelaku.

Lantas setelah tim memastikan ada  transaksi, tim melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Rabu (12/2/2018) pukul 05.00 hingga pukul 12.05 WIB. Tim KPK, tutur dia, secara keseluruhan menangkap tujuh orang selepas terjadi transaksi.

Mereka yakni Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Pemkab Cianjur Rosidin, Ketua Majelis Kerjas Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Cianjur Rudiansyah, Bendahara MKKS Taufik Setiawan alias Opik, Kepala Seksi pada Bidang SMP Dinas Pendidikan Budiman, dan seorang sopir.

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita uang tunai dalam kardus cokelat dan tas plastik dengan total mencapai Rp1.556.700.000. Kardus cokelat berisi uang disita saat tim menangkap Cecep Sopandi di halaman Masjid Agung Cianjur, sedangkan tas plastik berisi uang disita saat menangkap Rosidin di rumahnya.

Basaria, menyatakan setelah pemeriksaan intensif selama kurang dari 1 x 24 jam, dilanjutkan dengan gelar perkara (ekspose). Di Forum ekspose itu lanjutnya, memutuskan menaikkan kasus ini dari penyidikan ke penyidikan adanya dugaan tindak pidanan korupsi dengan  delik meminta, menerima atau memotong pembayaran atau memaksa seseorang memberikan sesuatu atau gratifikasi terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur 2018 dengan total Rp46,8 miliar.

 

Bersamaan dengan itu pula Basaria menyatakan, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka.

KPK menyakini, Bupati Cianjur periode 2016-2021 Irvan Rivano, Cecep, Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Irvanto, terlibat dalam perbuatan tindak pidana korupsi itu.  KPK menerapkan Pasal 12 huruf f atau huruf e atau Pasal 12 B (gratifikasi) UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Total uang yang kami amankan Rp1.556.700.000 dalam mata uang rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Diduga Bupati dan tiga pihak yang tersangka itu meminta, menerima atau memotong pembayaran DAK sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. Diduga alokasi fee untuk IRM (Irvan) adalah 7 persen,” ujar Basaria saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Secara rinci Basaria memaparkan, ada empat konstruksi umum lain terkait kasus ini. Pertama, Opik dan Rudiansyah yang menjabat di MKKS Kabupaten Cianjur diduga berperan menagih fee terkait DAK Pendidikan dari sekitar 140 kepala sekolah yang telah menerima DAK. Kedua, dari sekitar 200 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan DAK rupanya yang disetujui hanya untuk 140 SMP. Ketiga, sebelum OTT terjadi sudah ada beberapa kali permintaan dan pemberian uang setelah tahap pencairan dana DAK.

Seperti diketahui, DAK pendidikan di Kabupaten Cianjur  diproyeksikan sebagai dana untuk membangun fasilitas SMP seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas lainnya. Tapi justru anggarannya dipangkas sejak awal untuk kepentingan pribadi Bupati Irvan dan para tersangka lainya.

“Setelah ditandatangan MoU dan renaksi (renaksi) itu (pendidikan antikorupsi) KPK sangat menyesalkan, sangat kecewa korupsi seperti ini terjadi di tengah keinginan kita semua meningkatkan pendidikan masyarakat. Dalam kasus ini jelas yang menjadi korban adalah para siswa dan masyarakat di Cianjur yang harusnya menikmati anggaran DAK tersebut secara maksimal,” ucapnya.***

Bahan: berbagai sumber

editor : Aldinar

 

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB