Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak berhasil melelang mobil Toyota Limited Edition Trueno AE86 senilai Rp1,036 miliar.
DARA – Lelang dilakukan dengan mekanisme e-auction open bidding melalui lelang.go.id, Kamis (3/2/2022).
“Lelang hari ini sangat menggembirakan. Selain berhasil mencapai harga yang fantastis, juga senang sekali melihat antusias dan usaha para peserta lelang dalam menaikan harga setinggi-tingginya untuk mendapatkan mobil yang memang tidak dijual di Indonesia ini,” ujar Pejabat Lelang KPKNL Pontianak Juana, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jumat (4/2/2022).
Sesuai ketentuan, pemenang diberikan jangka waktu selama lima hari kerja untuk melakukan pelunasan, Selanjutnya, hasil dari lelang tersebut akan disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Mobil ini merupakan hasil tegahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Nanga Badau atas pelanggaran Pasal 102(B) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Mobil tersebut diketahui telah dicoba diselundupkan ke Indonesia melalui perbatasan Negara dengan Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau di Kalimantan Barat.
Kepala KPKNL Pontianak Mokhamad Arif Setyawantika mengajak masyarakat memanfaatkan lelang sebagai sarana transaksi jual beli yang terpercaya. Selain hasilnya yang merupakan wujud nyata berperan serta aktif mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Dapatkan informasi yang valid terkait lelang hanya di lelang.go.id,” pungkasnya.(DJKN/mr/hpy)
Editor: denkur | Sumber: kemenkeu