Menurutnya, batas maksimal pemeriksaan kesehatan para pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tersebut, pada 2 September 2024.
DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan besok (Kamis, 29/8/2024), akan menerima 4 pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang mendaftarkan diri.
Pasca KPU KBB menetapkan penerimaan pendaftaran pasangan Balon Bupati Bandung Barat periode 2024-2029, mulai 27-29 Agustus 2024, baru ada satu pasangan yang daftar yakni pasangan Didik Agus T dan Gilang Dirga.
“Masa pendaftaran itu berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, artinya masih ada waktu satu hari lagi. Pendaftaran besok, pada tanggal 29 (Agustus) merupakan hari terakhir. Pelayanan akan kami buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59. Setelah itu, pendaftaran akan resmi ditutup,” kata Ripqi Ahmad Sulaeman, usai menerima pendaftaran Didik Agus T- Gilang Dirga yang diusung PKS dan Demokrat.
Selanjutnya, pasca masa pendaftaran ditutup, KPU akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para Liaison Officer (LO) atau nara hubung dari masing-masing bakal calon terkait tahapan selanjutnya.
Ditegaskan Ripqi, tahapan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.
“Pemeriksaan kesehatan bakal calon dijadwalkan antara tanggal 31 Agustus atau 1 September. Jika pemeriksaan tidak selesai pada tanggal 31 Agustus 2024, maka akan dilanjutkan keesokan harinya,” tambahnya.
Menurutnya, batas maksimal pemeriksaan kesehatan para pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tersebut, adalah 2 September 2024.
Sementara, untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Setelah itu sambung Ripqi, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan bakal calon.
Pproses tersebut, akan memakan waktu yang cukup lama karena KPU akan memeriksa keabsahan setiap dokumen yang diajukan.
Verifikasi administrasi tersebut, pihaknya akan memastikan kebenaran persyaratan yang telah diajukan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, bakal calon masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.
Pada akhirnya, pada tanggal 22 September, kami akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat,” tegas Ripqi.
Sebagai penutup, Ripqi menyampaikan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September.
Editor: Maji