“Pilkada ditengah pandemi Covid-19, tentunya berbeda. Dimana dalam pelaksanaannya wajib menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah Covid-19, dan itu tentunya membutuhkan anggaran tambahan,” jelas Selly Nurdinah.
DARA | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Penambahan anggaran itu rencananya diperuntukkan untuk pemenuhan alat pelindung diri (APD) pada saat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan total penambahan anggaran untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 yang diajukan KPU sebesar Rp14 miliar.
“Pilkada ditengah pandemi Covid-19, tentunya berbeda. Dimana dalam pelaksanaannya wajib menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah Covid-19, dan itu tentunya membutuhkan anggaran tambahan,” jelas Selly, kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Selly mengungkapkan, anggaran tambahan sebesar Rp14 miliar itu selain dialokasikan untuk pemenuhan APD sebagai pencegahan Covid-19 juga dialokasikan untuk penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
“Lebih kurang Rp4 miliar dialokasikan untuk penambahan TPS, honor adhoc, kebutuhan logistik seperti surat suara dan lainnya. Sedangkan untuk pemenuhan APD dialokasikan sebesar Rp9 miliar,” ujarnya.
Selly mengatakan penggunaan APD akan diterapkan di semua tahapan pilkada. Sebagai salah satu upaya penerapan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.
“Baik bagi penyelenggara dan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.***
Editor: Muhammad Zein