DARA|CIANJUR –KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih kekurangan 31 ribu surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
“Kekurangan itu, akibat kurang pengiriman dan rusak,” kata Sekjen KPU Kabupaten Cianjur, Endang Hamdani, Jumat (12/4/2019).
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait dengan kekurangan surat suara tersebut. “KPU RI memastikan untuk segera mengirimkan surat suara pada Sabtu dan paling lambat Minggu ini dengan mengambil formulir ke perusahaan percetakan yang ada di Depok,” katanya.
Surat suara, DPD, DPR, DPR Provinsi, dan surat suara DPR Kabupaten/Kota sudah dipastikan aman. Pihaknya juga masih menunggu jatah dua persen dari total surat suara yang dibutuhkan.
“Rencananya pada akhir minggu ini KPU akan mengirimkan surat suara tambahan dari jatah dua persen dari jumlah kebutuhan,” ujarnya.
Endan menjelaskan, pengriman kebutuhan logistik ke tinggkat PPK baru dilakukan untuk Dapil 5 yaitu Kecamatan Takokak, Agrabinta, Leles, Cidaun, dan Kecamatan Sindangbarang. “Saat ini sedang dilakukan pengiriman ke Dapil 4 yaitu untuk Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Campaka mulya, Campaka dan Cibeber. Setelah itu akan dilakukan pengiriman ke wilayah Cianjur utara,” katanya
Endan menambahkan, terkait dengan masa tenang pihaknya telah melakukan sosialisasi agar para peserta pemilu tidak melakukan kampanye hitam.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan