KPU Cianjur Kekurangan 31 Ribu Surat Suara Pilpres 2019

Jumat, 12 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA|CIANJUR –KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih kekurangan 31 ribu surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.

“Kekurangan itu,  akibat kurang pengiriman dan rusak,” kata Sekjen KPU Kabupaten Cianjur, Endang Hamdani, Jumat (12/4/2019).

Pihaknya  telah melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait dengan kekurangan surat suara tersebut. “KPU RI memastikan untuk segera mengirimkan surat suara pada Sabtu dan paling lambat Minggu ini dengan mengambil formulir ke perusahaan percetakan yang ada di Depok,” katanya.

Surat suara, DPD,  DPR,  DPR Provinsi,  dan surat suara DPR Kabupaten/Kota sudah dipastikan aman. Pihaknya juga masih menunggu jatah dua persen dari total surat suara yang dibutuhkan.

“Rencananya pada akhir minggu ini KPU akan mengirimkan surat suara tambahan dari jatah dua persen dari jumlah kebutuhan,” ujarnya.

Endan menjelaskan, pengriman kebutuhan logistik ke tinggkat PPK baru dilakukan untuk Dapil 5 yaitu Kecamatan Takokak, Agrabinta, Leles, Cidaun, dan Kecamatan Sindangbarang. “Saat ini sedang dilakukan pengiriman ke Dapil 4 yaitu untuk Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Campaka mulya, Campaka dan Cibeber. Setelah itu akan dilakukan pengiriman ke wilayah Cianjur utara,” katanya

Endan menambahkan, terkait dengan masa tenang pihaknya telah melakukan sosialisasi agar para peserta pemilu tidak melakukan kampanye hitam.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru