DARA | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meemukan 1.272 lembar surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 dalam kondisi rusak. KPU setampat menyortiran dan melipat surat suara Pemilu 2019 tahap kedua, jenis surat suara DPD.
Sebelumnya pada tahap pertama KPU sudah menyelesaikan sortir dan lipat surat suara Pilpres. Pada penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres hanya berlangsung tiga hari dari target empat hari.
Relatif cepatnya waktu penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres lantaran cukup mudah. Para petugas hanya melipat satu kali karena ukurannya relatif kecil.
“Kalau untuk surat suara DPD, ukurannya lebih besar. Dari percetakan sudah dilipat dua kali. Jadi petugas pelipat di sini (gudang logistik KPU) hanya melipat 3 kali lagi,” kata Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara DPD berlangsung sejak Minggu (10/3). Hingga Selasa (12/3), petugas sudah menyelesaikan 1.200.823 lembar penyortiran dan pelipatan surat suara DPD.
Rinciannya, pada Minggu (10/3) sebanyak 279.701 lembar, Senin (11/3) sebanyak 468.219 lembar, dan pada Selasa (12/3) sebanyak 492.903 lembar. Dari hasil penyortiran, ditemukan sebanyak 1.272 lembar surat suara DPD dalam kondisi rusak.
“Hari ini belum kami rekap berapa lembar surat suara yang rusak dan sudah diselesaikan. Targetnya selesai pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kalau tak terpenuhi waktunya, mungkin waktunya ditambah. Berarti kami harus menyiapkan penerangan di gudang,” tutur Ridwan.
Dari 1.272 lembar surat suara DPD yang rusak, rinciannya pada Minggu (10/3) sebanyak 356 lembar, pada Senin (11/3) surat suara rusak sebanyak 454 lembar, dan pada Selasa (12/3) jumlah surat suara rusak sebanyak 462 lembar.
“Pengerjaannya dilakukan petugas yang terbagi dalam 25 kelompok. Satu kelompok terdiri dari 25 orang dengan 1 orang pengawas,” ujar Ridwan.
Ridwan menyebutkan secara keseluruhan target penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung selama 20 hari. Masing-masing jenis surat suara target penyelesaianya selama empat hari.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan