KPU Cianjur Musnahkan 2.408 Lembar Surat Suara yang Rusak dan Kelebihannya

Kamis, 10 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Sebanyak 2.408 lembar surat suara rusak dan melebihi jumlah kebutuhan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 di musnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat.


DARA | CIANJUR – Pemusnahan surat suara dengan cara dibakar itu dilakukan di halaman Kantor KPU Cianjur, Jalan Taifur Yusuf, Pamoyanan, Cianjur dengan disaksikan perwakilan dari Bawaslu, Polres, dan Kodim 0608/Cianjur.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan pemusnahan berdasarkan regulasi Peraturan KPU Nomor 8/2020 tentang Pengamanan Surat Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan aturan itu, jelas Selly, pemusnahan tersebut harus dilakukan H-1 pemungutan dan penghitungan suara.

“Kita lakukan pemusnahannya pada Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB dengan cara dibakar. Kegiatan itu juga melibatkan Bawaslu, Polres,dan Kodim 0608/Cianjur,” kata Selly.

Selly menyebutkan, jumlah surat suara yang dimusnahkan KPU setempat sebanyak 2.408 lembar. Terdiri dari sebanyak lembar surat suara rusak dan sebanyak 2.398 lembar surat suara kelebihan.

Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.408 lembar. Rinciannya, surat suara rusak sebanyak 10 lembar dan surat suara kelebihan sebanyak 2.398 lembar.

“Totalnya ada 2.408 lembar surat suara yang kita musnahkan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru