Sejumlah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di sejumlah tempat isolasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dipastikan tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.
DARA | CIANJUR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat untuk mendata calon pemilih yang kini tengah menjalani isolasi.
Selly mengungkapkan, dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. KPU tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi.
“Semua pasien isolasi dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit, pada hari pencoblosan akan difasilitasi pada TPS terdekat. Nantinya petugas TPS terdekat dari lokasi pasien, akan mendatangi pasien dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Selly, kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Para pasien yang sedang menjalani isolasi Covid-19, lanjut Selly, diimbau untuk menggunakan form A5 agar tetap dapat menyalurkan hak konstitusinya.
“Hak konstitusi para pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi dipastikan terpenuhi. Kami akan bantu dalam proses pengurusan form A5 nya,” ujarnya.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengaku pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi jumlahnya dinamis.
“Kami belum dapat pastikan berapa pasien yang akan menyalurkan hak pilihnya di tempat isolasi. Karena, ada juga pasien yang pada nanti 9 Desember 2020 telah usai masa isolasinya,” jelas Yusman.***
Editor: denkur