DARA | CIANJUR — KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mempercepat proses rapat pleno dengan membagi forum menjadi dua panel. Hal itu dilakukan, karena khawatir pleno berjalan terlalu lama dan tidak memenuhi target penyelesaian.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan, dibaginya pelaksanaan pleno itu menjadi solusi untuk mengejar waktu yang ditargetkan,yakni Sabtu (4/5/2019). “Untuk proses percepatan kita buka menjadi dua panel, agar pelaksanaan rekapitulasi ini dapat berjalan sesuai target,” kata Hilman, kepada dara.co.id, disela rapat pleno, Kamis (2/5/2019).
Hilman menyebutkan, dari 32 kecamatan, baru empat kecamatan yakni Sindangbarang, Cibinong, Agrabinta, dan Leles yang selesai dan di sahkan oleh KPU.Menurut Hilman, keseluruhan proses membutuhkan keseriusan dari sejak level bawah.
Apabila dari level bawah belum terkoreksi dengan baik, maka harus dilakukan upaya maksimal untuk menyelesaikannya.”Kita berharap, pelaksanaan rapat pleno dapat berjalan lancar. Sehingga ini juga dapat Mempercepat untuk rekapitulasi di tingkat provinsi,” tandasnya.
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan