KPU Cianjur Tunggu Perintah Pemusnahan Surat Suara Rusak

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Hingga kini KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih kekurangan puluhan ribu lembar surat suara Pemilu 2019. Sementara untuk memusnahkan surat suara yang rusak msih menunggu instruksi KPU RI.

Kekurangan puluhan ribu lembar surat tersebut terdiri atas 27.205 lembar surat suara Pilpres, akibat kurang pengiriman dan rusak; 4.000 lembar surat suara DPR RI, juga akibat kekurangan pengiriman dan rusak. Sedangkan suara DPD mengalami kelebihan pengiriman sebanyak 3.000 lembar.

Hari ini KPU Kabupaten Cianjur sedang menyortir dan melipat surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat. “Setelah sebelumnya tiga jenis surat suara, yaitu surat suara Pilpres, DPR RI, dan DPD selesai dilakukan,” kata Sekjen KPU Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, saat ditemui wartawan di Gudang KPU, Senin (18/3/2019).

Endan menyebutkan, untuk proses pengajuan penggantian surat suara akibat kurang pengiriman dan rusak masih menunggu proses sortir lipat surat suara Pemilu 2019 selesai seluruhnya. “Selain akibat warna pudar, salah cetak huruf, sebagian besar surat suara rusak karena sobek. Untuk surat suara yang rusak hingga kini masih tersimpan di gudang KPU Kabupaten Cianjur,” ujar Endan.

Jika melihat proses pemusnahan surat suara pada pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya, lanjut Endan, yakni dengan cara dibakar. “Kita masih menunggu instruksi dari KPU RI. Tapi jika melihat pada pelaksanaan sebelumnya, biasanya dibakar dengan di saksikan oleh Bawaslu dan kepolisian,” katanya.***

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB