DARA | CIANJUR – Hingga kini KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih kekurangan puluhan ribu lembar surat suara Pemilu 2019. Sementara untuk memusnahkan surat suara yang rusak msih menunggu instruksi KPU RI.
Kekurangan puluhan ribu lembar surat tersebut terdiri atas 27.205 lembar surat suara Pilpres, akibat kurang pengiriman dan rusak; 4.000 lembar surat suara DPR RI, juga akibat kekurangan pengiriman dan rusak. Sedangkan suara DPD mengalami kelebihan pengiriman sebanyak 3.000 lembar.
Hari ini KPU Kabupaten Cianjur sedang menyortir dan melipat surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat. “Setelah sebelumnya tiga jenis surat suara, yaitu surat suara Pilpres, DPR RI, dan DPD selesai dilakukan,” kata Sekjen KPU Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, saat ditemui wartawan di Gudang KPU, Senin (18/3/2019).
Endan menyebutkan, untuk proses pengajuan penggantian surat suara akibat kurang pengiriman dan rusak masih menunggu proses sortir lipat surat suara Pemilu 2019 selesai seluruhnya. “Selain akibat warna pudar, salah cetak huruf, sebagian besar surat suara rusak karena sobek. Untuk surat suara yang rusak hingga kini masih tersimpan di gudang KPU Kabupaten Cianjur,” ujar Endan.
Jika melihat proses pemusnahan surat suara pada pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya, lanjut Endan, yakni dengan cara dibakar. “Kita masih menunggu instruksi dari KPU RI. Tapi jika melihat pada pelaksanaan sebelumnya, biasanya dibakar dengan di saksikan oleh Bawaslu dan kepolisian,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan