KPU Didemo, Tuntut Golput tak Diintimidasi

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screensot CNN

Screensot CNN

DARA | JAKARTA – Memilih bukan kewajiban, tapi hak warga negara. Jadi, jangan ada lagi intimidasi, diskriminasi terhadap gerakan golput, kata Herman Abdurrahman, Humas Komite Politik Alternatif (KPA) disela-sela demonya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/4/2019).

KPA datangi KPU untuk meminta semua pihak menghargai orang yang memilih golput pada Pemilu 2019. Menurut Herman Abdurrahman, upaya-upaya diskriminasi golput hanya dilakukan untuk kepentingan kelompok politik tertentu. Begitu pula ancaman memidana orang golput, seperti yang dilontarkan Menkopolhukam Wiranto.

“Kita tidak menemukan aturan di undang-undang bahwa rakyat dilarang untuk tidak memilih, kecuali pasal orang dilarang menghalang-halangi dengan kekerasan atau menyogok untuk tidak memilih,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.

Komite juga menuntut revisi undang-undang partai politik dan pemilu, sebab dua undang-undang itu mempersempit ruang rakyat untuk membentuk partai politik. Herman menilai syarat seperti ambang batas parlemen dan minimal perwakilan di daerah membuat rakyat sulit membuat kendaraan politik, sehingga rakyat hanya bergantung kepada partai-partai yang ada.

Sebelumnya, golput kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa elite politik membahasnya. Menkopolhukam Wiranto menyebut pengajak golput sebagai pengacau dan layak dipidana. Bahkan ia menyebut bisa diganjar UU Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Antiterorisme, KUHP, maupun UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB