KPU Didemo, Tuntut Golput tak Diintimidasi

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screensot CNN

Screensot CNN

DARA | JAKARTA – Memilih bukan kewajiban, tapi hak warga negara. Jadi, jangan ada lagi intimidasi, diskriminasi terhadap gerakan golput, kata Herman Abdurrahman, Humas Komite Politik Alternatif (KPA) disela-sela demonya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/4/2019).

KPA datangi KPU untuk meminta semua pihak menghargai orang yang memilih golput pada Pemilu 2019. Menurut Herman Abdurrahman, upaya-upaya diskriminasi golput hanya dilakukan untuk kepentingan kelompok politik tertentu. Begitu pula ancaman memidana orang golput, seperti yang dilontarkan Menkopolhukam Wiranto.

“Kita tidak menemukan aturan di undang-undang bahwa rakyat dilarang untuk tidak memilih, kecuali pasal orang dilarang menghalang-halangi dengan kekerasan atau menyogok untuk tidak memilih,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.

Komite juga menuntut revisi undang-undang partai politik dan pemilu, sebab dua undang-undang itu mempersempit ruang rakyat untuk membentuk partai politik. Herman menilai syarat seperti ambang batas parlemen dan minimal perwakilan di daerah membuat rakyat sulit membuat kendaraan politik, sehingga rakyat hanya bergantung kepada partai-partai yang ada.

Sebelumnya, golput kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa elite politik membahasnya. Menkopolhukam Wiranto menyebut pengajak golput sebagai pengacau dan layak dipidana. Bahkan ia menyebut bisa diganjar UU Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Antiterorisme, KUHP, maupun UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB