Rapat beragenda Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2024.
DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat menggelar Rapat Rekonsiliasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Kinerja AD Hoc untuk pemlihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Garut di Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut tersebut dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (21-22/1-2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berikut sekretaris, dan anggota se-Kabupaten Garut.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan beragendakan atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2024, oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI sesuai dengan surat nomor OMA.K KPU 2020/01/2025 tanggal 16 Januari 2025 perihal Permintaan Data yang bersumber dari anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024.
Editor: Maji