Seluruh logistik saat ini masih tersimpan rapi di gudang KPU Garut.
DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kini mulai bersih-bersih setelah hiruk-pikuk Pilkada Serentak 2024 usai. Berbagai logistik bekas pemilu, mulai dari bilik suara, kotak suara, hingga surat suara, siap dipilah untuk dilelang atau dimusnahkan sesuai prosedur.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan proses pemilahan ini dilakukan sebelum lelang dan pemusnahan dilakukan secara resmi.
“Saat ini, staf KPU bersama petugas lainnya tengah memilah logistik Pilkada 2024, baik untuk Pilgub Jabar maupun Pilkada Kabupaten Garut,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Meskipun aturan pelelangan dan pemusnahan logistik sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), namun menurut Dian, KPU Garut belum bisa langsung mengeksekusinya.
“Meskipun Garut tidak masuk dalam daftar sengketa Pilkada, tetap saja kita harus menunggu instruksi dan surat resmi dari KPU Pusat. Biasanya, batas waktunya tiga bulan setelah pelaksanaan,” ucapnya.
Dian menyebutkan, seluruh logistik saat ini masih tersimpan rapi di gudang KPU Garut. Proses pelelangan, ungkap Dian, nantinya akan dilakukan secara transparan dengan menggandeng lembaga lelang resmi.
“Agar tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan,” katanya.
Tak hanya fokus pada pemusnahan logistik, lanjut Dian, KPU Garut juga terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya Pilkada 2024. Mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Semuanya akan dikaji agar proses pemilu berikutnya bisa lebih baik,” katanya.
Dengan segala langkah ini, KPU Garut memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. Jadi, wargi Garut bisa tenang karena pemilu yang bersih dan tertib tetap jadi prioritas.
Editor: Maji