KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Secara Tertutup

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat dipastikan digelar secara tertutup. Hanya diikuti komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu besok (23/9/2020).


DARA | CIANJUR – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, mengatakan rencananya rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati digelar di Aula Utama KPU Cianjur, sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.

“Kita tidak mengundang pihak lain, siangnya pukul 10.00 WIB kita mengundang LO dan Bawaslu serta pihak terkait lainnya. Sekaligus menyerahkan salinan keputusan penetapan paslon dan juga sekaligus rapat koordinasi persiapan tanggal 24 September 2020 yaitu tahapan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon,” kata Ridwan, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Ridwan menjelaskan, rapat pleno penetapan paslon secara tertutup mengacu kepada SK KPU RI Nomor 394 tentang petunjuk teknis dalam penetapan paslon.

Sementara terkait pengundian nomor urut, Ridwan mengatakan akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Kamis (24/9/2020) mulai pukul 12.00-16.00 WIB.

Selain paslon, lanjut Ridwan, nantinya yang diundang yakni pimpinan partai politik pengusul, tim kampanye yang jumlahnya dibatasi, LO dan Bawaslu.

“Kita nanti juga akan melaksanakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas terkait penerapan protokol kesehatan yang harus ditandatangani masing-masing paslon,” tandasnya.

Lebih lanjut Ridwan mengimbau, masing-masing paslon pada rapat pleno pengundian nomor urut tidak membawa simpatisan atau massa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, memastikan pihaknya melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada Cianjur untuk mendeteksi potensi sengketa jika ada kandidat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Siang ini kita sudah menggelar rakor bersama KPU, Pemkab Cianjur, dam Polres Cianjur membahas teknis untuk tanggal 24 September 2020. Bawaslu berharap semua mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Usep.

Usep pun mengimbau seluruh paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk tidak membawa massa berlebihan pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut.

”Jangan bawa massa berlebihan, harus menahan diri. Jangan sampai pilkada menjadi klaster baru,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB