DARA | BANDUNG – KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengajukan anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 99 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Anggaran tersebut diklaim memiliki indeks pemiliha yang rasional, dengan angka sekitar Rp 41 ribu per pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung pada 2020 mendatang, sejak Juli 2019 lalu. Pengajuan berdasarkan draft tahapan Pilkada dari KPU RI, karena hingga saat ini Peraturan KPU tentang tahapan Pilkada belum ditetapkan.
Ia berharap Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) suda ditandatangani paling lambat 1 Oktober 2019. Pengajuan anggaran yang didasarkan pada draft tahapan, sesuai dengan arahan KPU RI.
“Jadi, ketika tahapan Pilkada ditetapkan, kami sudah memiliki anggaran dan bisa langsung mengadakan kegiatan,” ujar Agus ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (12/8/2019).
Menurut Agus, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, pembiayaan Pilkada dibebankan kepada Pemerintah Daerah. Ia melanjutkan, dana hibah sebesar Rp99 miliar itu memiliki indeks pemilih yang paling kecil dibandingkan tujuh kabupaten/kota lainnya yang menggelar Pilkada 2020 di Jawa Barat.
Dia menyebutkan, anggaran Rp99 miliar itu untuk sekitar 2,36 juta pemilih di Kabupaten Bandung, dengan jumlah pemilih yang paling update. Selain itu, indeks pemilih ini sudah dibahas oleh KPU Provinsi Jawa Barat.
“Kami diapresiasi, karena indeks pemilih kami dianggap paling rasional menurut KPU Provinsi Jabar. Bisa jadi di Kabupaten/Kota lain tidak sampai Rp99 miliar. Tapi dengan jumlah pemilih lebih sedikit,” katanya.
Agus menuturkan, dalam rencana anggaran Pilkada tersebut, terdapat 15 pos besar yang dianggarkan. Di antaranya untuk sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), honor, pengadaan, logistik, kegiatan operasional petugas, perjalanan dinas, kampanye dan pencalonan.
Termasuk untuk sengketa dan pemungutan suara ulang (PSU). “Kalau misalkan tidak ada sengketa atau PSU, otomatis anggarannya tidak terpakai dan harus dikembalikan ke pemerintah daerah. Pos anggaran terbesar ialah untuk honor petugas dan alat peraga kampanye, yang disiapkan untuk delapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Anggaran untuk honor petugas yang besar ini, kata dia, mempengaruhi peningkatan anggaran Pilkada 2020. Diakuinya, anggaran yang diajukan untuk Pilkada 2020 memang lebih besar dibandingkan Pilkada lima tahun lalu, yang hanya sekitar Rp 56 miliar.
Untuk diketahui, Kabupaten Bandung menjadi salah satu Kabupaten penyelenggara Pilkada pada 2020 mendatang, bersama tujuh kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, yakni Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Karawang, Pangandaran, Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan