Jelang Pilkada, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung menggelar bimbingan teknis pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) dan olah data pemilih (ODP).
DARA | BANDUNG – Bimtek berlangsung di Hotel Sunshine Soreang, Rabu 8 Juli 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan dalam pelaksanaan coklit itu dibutuhkan integritas PPDP, sehingga tidak hanya menjalankan pemutakhiran data pemilih, tapi juga menjadi cerminan integritas, independensi, netralitas penyelenggara pemilihan.
PPK dan Panitia Pemungutan Suara harus selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tiap jajaran.
Sementara itu Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Isun Ahmad Sukmantara mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, PPDP dibekali dengan buku kerja PPDP untuk menjadi acuan kerja dan kontrol kerja.
Dikatakan Isun, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan diselenggarakan 9 Desember 2020 mendatang. Tentunya harus ditunjang oleh validitas data pemilih.
“PPDP ini menjadi ujung tombak dalam pencocokan dan penelitian. Mereka akan bekerja selama 36 hari, mulai 15 Juli hingga dengan 19 Agustus. Mereka merekrut dalam hal memutakhirkan, mengupdate, memperbaiki data pemilih yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, PPDP ini direkrut dengan sangat selektif, dan mereka nantinya harus siap di rumah-rumah warga calon pemilih, siap menerima prosedur, dan hasilnya harus dimonitor oleh PPS dan PPK selain diketahui oleh KPU.
Isun mengatakan terkait kondisi pandemi Covid-19, semua kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilbup Bandung tahun 2020 akan menyesuaikan protokol kesehatan.***
Editor: denkur