Tidak ada alasan kuat untuk menunda penghitungan suara. Rapat pleno ini sesuai genda.
DARA| Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, memasuki agenda krusial. Komisi Pemilhan Umum (KPU) mulai sibuk menghitung suara rakyat yang mereka berikan pada 27 November lalu.
Begitu pun di Kabupaten Bandung, KPU setempat mulai menggelar Rapat Pleno Penghitungan suara pilkada Gubernur Jabar dan pemilihan Bupati Bandung. Rapat pleno digelar di Hotel Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Jalan Raya Katapang, Selasa (3/12/2024).
Rapat pleno diwarnai munculnya surat permohonan penudaan penghitungan suara dari pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan.
Namun, protes tersebut tak membuat rapat pleno terhambat. Pihak KPU tetap melanjutkan agenda tahapan pleno penghitungan suara pilkada 2024.
“Iya betul ada surat dari paslon no 1. Suratnya sudah masuk ke sekretariat. Meski ada surat itu, tidak ada alasan kuat untuk menunda penghitungan suara. Rapat pleno ini sesuai genda,” papar Komisioner KPU.Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi.
Ahmad menjelaskan, rapat pleno penghitungan suara hasil.Pilbup Bandung rencananya dilaksanakan 2 hari, yakni Selasa (3/12/2024) hingga Rabu (4/12/2024).
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursamsi tidak hanya merekapitulasi penghitungan hasil Pilbup Bandung tetapi juga hasil pemilihan gubernur (Plgub) Jawa Barat.
Di hari pertama rapat pleno diikuti 15 dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, diantaranya; Kecamatan Cimaung, Solokanjeruk, Rancabali, Kutawaringin, Katapang, Soreang dan Kertasari.
Editor: Maji