KPU Kabupaten Kuningan Lantik Anggota Tambahan PPK

Sabtu, 5 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | KUNINGAN – Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Fauzi, melantik 64 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta 18 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), belum lama ini. Diharapkan penambahan anggota PPK mampu meningkatkan kualitas Pemilu.

Anggota PPK yang dilantik itu akan ditempatkan disetiapap kecamatan, dua orang per kecamatan angggota PPK tambahan. Tadinya anggota PPK hanya tiga orang per kecamatan. Sementara, 18 anggota PPS yang dilantik merupakan anggota PPS pergantian antarwaktu (PAW).

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Fauzi, mengatakan penambahan anggota PPK itu antara lain berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya penambahan anggota PPK.

Sementara itu, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, dalam sambutannya, menyatakan pemerintah daerah turut bertanggungjawab atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang digelar pada 17 April mendatang. Meski penyelenggara Pemilu yaitu KPU, ia bersama unsur forum pimpinan daerah turut bertanggungjawab.

Menurut dia, Pemilu serentak yang akan digelar empat bulan kedepan, berbeda dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, karena dilaksanakan bersamaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu anggota Legislatif serta Pemilu anggota DPD.

“Melalui penambahan anggota PPK diharapkan mampu meningkatkan peran penyelenggara Pemilu untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum, khususnya di Kabupaten Kuningan.” Katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:38 WIB

Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:30 WIB

Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru