DARA | KUNINGAN – Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Fauzi, melantik 64 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta 18 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), belum lama ini. Diharapkan penambahan anggota PPK mampu meningkatkan kualitas Pemilu.
Anggota PPK yang dilantik itu akan ditempatkan disetiapap kecamatan, dua orang per kecamatan angggota PPK tambahan. Tadinya anggota PPK hanya tiga orang per kecamatan. Sementara, 18 anggota PPS yang dilantik merupakan anggota PPS pergantian antarwaktu (PAW).
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Fauzi, mengatakan penambahan anggota PPK itu antara lain berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya penambahan anggota PPK.
Sementara itu, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, dalam sambutannya, menyatakan pemerintah daerah turut bertanggungjawab atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang digelar pada 17 April mendatang. Meski penyelenggara Pemilu yaitu KPU, ia bersama unsur forum pimpinan daerah turut bertanggungjawab.
Menurut dia, Pemilu serentak yang akan digelar empat bulan kedepan, berbeda dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, karena dilaksanakan bersamaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu anggota Legislatif serta Pemilu anggota DPD.
“Melalui penambahan anggota PPK diharapkan mampu meningkatkan peran penyelenggara Pemilu untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum, khususnya di Kabupaten Kuningan.” Katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan