DARA | KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan melibatkan 500 orang dalam proses pelipatan surat suara Pilpres dan Pileg di daerah ini. Proses pelipatan direncanakan berlangsung selama delapan hari dengan sistem kerja dua shift.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, mengatakan, pihaknya belum menerima surat suara dari KPU Pusat. Pihaknya akan memperoleh surat suara dalam waktu dekat ini.
Pihaknya sudah merancang mekanisme atau simulasi proses pelipatan surat suara tersebut, termasuk penyewaan tempat. Jarak dan luas tempat menjadi pertimbangan pemilihan lokasi pelipatan surat suara.
“Rencananya kami akan menyewa tempat untuk melipat surat suara. Pilihannya di GOR Disdikpora, GOR Adiarsa, dan Aula STP (Sekolah Tinggi Perikanan),” ujar Farid, Selasa (12/2).
Para pelipat akan bekerja menggunakan sistem dua shift kerja dengan rentang waktu tujuh jam kerja untuk satu shift. Para pelipat surat suara merupakan warga sekitar.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lanjut dia, juga akan dilibatkan untuk mengawasi pelipatan surat suara. Selain itu, pihaknya akan memasang kamera CCTV dan metal detektor di lokasi pelipatan surat suara.
Hal itu dlakukan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan surat suara. “Nanti akan disertai (kamera) CCTV dan metal detector di pintu masuk,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka