Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menerbitkan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang.
DARA | CIANJUR – Komisioner KPU Cianjur Rustiman menyebutkan, pihaknya segera menyosialisasikan surat suara yang masih berupa spesimen atau sampel tersebut kepada masyarakat.
“Sebelumnya spesimen surat suara ini telah ditandatangani keempat paslon. Namun, ada sedikit edit di foto para calon terkait background atau latar yang harus merah-putih,” kata Rustiman, kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Rustiman menyebutkan, desain surat suara tersebut telah dikirim ke KPU pusat untuk dicetak sebagai logistik Pilkada Cianjur 2020 oleh pihak ketiga selaku pemenang tender.
“KPU Cianjur akan menerima 1.631.564 lembar surat suara. Jumlah itu berdasarkan dari jumlah daftar pemillih tetap ditambah 2,5 persen untuk setiap TPS sebagai cadangan,” ujarnya.
Dikatakan Rustiman, tambahan sekitar 2,5 persen itu bisa dipakai apabila ada surat suara yang rusak atau untuk pemilih yang masuk daftar pemilih khusus.
“Kebijakan itu diatur dalam Pasal 350 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujarnya.
Dalam sampel surat suara itu, pasangan nomor urut 01 Moch Toha-Ade Sobari dan nomor urut 03 Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin kompak mengenakan kemeja putih-putih. Kecuali Ade Sobari, para calon mengenakan peci hitam.
Sementara itu, paslon nomor urut 02 Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan kompak memakai kemeja batik dengan paduan peci hitam.
Sedangkan paslon nomor urut 04 Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja tampil elegan dengan setelan jas lengkap tanpa peci.
Rencananya, kertas suara yang berukuran 36×23 centimeter itu akan dicetak dalam kertas glosy.
“Nanti dari pihak ketiga akan langsung didroping ke sini. Namun, belum tahu kapannya. Sekarang informasinya masih proses pencetakan,” pungkasnya.***
Editor: denkur