KPU Segera Tentukan Nasib OSO

Jumat, 23 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: CNN)

(Foto: CNN)

DARA| JAKARTA – Nasib Oesman Sapta Odang (OSO) terkait polemik pencalonannya pada Pileg 2019, ditentukan Senin depan. Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU),  akan menggelar rapat untuk menentukan nasib OSO itu.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya harus segera menentukan sikap atas pencalegan OSO agar tidak menghambat proses pemilu. Salah satunya tentang pencetakan kertas suara yang rencananya akan dilakukan awal Januari 2019.

Munculnya polemik pencalonan OSO sebagai caleg DPD berawal dari terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 30/PUU-XVI/2018 pada 23 Juli 2018. Ditegaskan bahwa DPD tidak boleh diisi pengurus parpol. Di satu sisi, pendaftaran pencalonan DPD sudah berjalan, termasuk OSO yang masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura juga sudah mendaftarkan diri.
Putusan MK itu ditindaklanjuti KPU dengan menerbitkan aturan perubahan. Isinya meminta bakal calon anggota DPD yang sudah mendaftarkan diri segera melampirkan surat pengunduran diri dari parpolnya masing-masing. Namun, OSO tak kunjung memberikan lampiran surat tersebut ke KPU. Akhirnya KPU tidak meloloskan OSO ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).
Menanggapi itu, OSO menempuh jalur hukum. Mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). MA dalam putusannya pada 25 Oktober 2018 memenangkan OSO, karena menurut MA putusan MK tidak berlaku surut. Artinya peraturan KPU perubahan yang di dalamnya menyertakan harus melampirkan surat pengunduran diri dari partai menjadi tidak berlaku pada pemilu kali ini.

OSO juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hasilnya OSO menang. Lalu PTUN memerintahkan KPU memasukan nama OSO sebagai caleg DPD Pemilu 2019.
KPU bingung, sehingga merasa perlu melakukan audiensi dengan MK dan MA dan  meminta pendapat para pakar hukum. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB