KPU Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih kepada DPRD, Bulan April DS dan Sahrul Gunawan Dilantik

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Dewan, Erick Yuriara menandatangi tanda terima Berita Acara dan SK Penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Minggu (21/3/2021). Penandatangan disaksikan Komisioner KPU Hj Siti Holisoh dan Supriatna. (Foto : ist)

Pj Sekretaris Dewan, Erick Yuriara menandatangi tanda terima Berita Acara dan SK Penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Minggu (21/3/2021). Penandatangan disaksikan Komisioner KPU Hj Siti Holisoh dan Supriatna. (Foto : ist)

Dua dokumen tersebut diterima Pj Sekretaris Dewan, Erick Yuriara, didampingi Kepala Bagian Rapat dan Risalah DPRD, Uka Suska. Penyerahan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus tersebut berlangsung singkat.


DARA| BANDUNG- Sehari setelah menggelar Rapat Paripurna Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Minggu pagi (20/3/2021) menyerahkan berita acara dan Surat Keputusan Penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil Bupati Bandung tahun 2020, kepada DPRD.

Diberitakan sebelumnya, pascaputusan Mahkamah Kontitusi (MK), KPU Kabupaten Bandung, dalam rapat Paripurna yang digelar di Hotel Sutan Raja Sabtu (20/3/2021) menetapkan pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020.

Selanjutya, Minggu pagi (21/3/2021), dua komisioner KPU yaitu Supriatna dan Hj Siti Holisoh menyerahkan berita acara dan SK Penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil Bupati Bandung tahun 2020, kepada DPRD.

Dua dokumen tersebut diterima Pj Sekretaris Dewan, Erick Yuriara, didampingi Kepala Bagian Rapat dan Risalah DPRD, Uka Suska. Penyerahan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus tersebut berlangsung singkat.

 


Komisioner KPU Kabupaten Bandung Hj Siti Holisoh dan Supriatna menyerahkan berita acara dan SK Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bandung terpilih kepada DPRD. Dokumen diterima Pj Sekretaris Dewan, Erick Yuriara, dan Kepala Bagian Rapat dan Risalah DPRD, Uka Suska. Penyerahan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus, Minggu (21/3/2021). (Foto : ist)

 

 

Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Supriatna kepada dara.co.id mengatakan, penyerahan berita acara dan SK penetapan pasangan bupati/wakil bupati terpilih (Dadang Sptugas dan Sahrul Gunawan) kepada DPRD tugas dan kewenangan terakhir KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Proses selanjutnya, terutama soal jadwal pelantikan itu ranahnya pemerintah, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri, setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Saat ditanya kenapa penyerahan berita acara dan SK Penetapan pasangasan terpilih dilakukan pada hari libur, Minggu. Menurut Supriatna, karena beberapa hari kedepan agenda KPU cukup padat, terutama pada Senin (22/3/2021), mengikuti rapat koordinasi KPU se-Jabar.

Agenda penyerahan SK di hari Minggu ini pun sudah koordinasi atas persetujuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

“Tapi yang jelas, dengan berakhirnya tugas KPU ini, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berkontribusi menyukseskan Pilkada Serentak Desember lalu,”ujar Supriatna.

Memperhatikan Surat Edaran Dirjen OTDA Kemendagri tentang pelantikan serentak bertahap, telah ditentukan waktu pelantikan melalui tiga tahap, yaitu Pebruari, April, dan Juni. Dapat dipastikan, pelantikan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan akan dilaksanakan pada April 2021.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok
Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat
Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:03 WIB

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:23 WIB

Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Berita Terbaru

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB