KPU Siap Gelar Debat Capres 3 Kali dan Cawapres 2 Kali

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KPU

Foto: KPU

Sesuai amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada masa kampanye ini akan menggelar debat calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Tahun 2024 sebanyak lima kali.

DARA | Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat membuka Focus Group Discussion Perumusan Tema dan Isu Strategis Pelaksanaan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, di Ruang Rapat Utama Lantai 2, Gedung KPU, Rabu (29/11/2023).

“Pelaksanaan debat sebanyak 5 kali ini dengan komposisi debat calon presiden 3 kali dan debat calon wakil presiden 2 kali,” tutur Hasyim yang hadir didampingi Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, serta Deputi Teknis Eberta Kawima dan Plt. Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU.

Hasyim juga menyampaikan, kampanye pemilu merupakan salah satu tahapan penting, mengingat para peserta pemilu berusaha untuk menyakinkan pemilih. UU Nomor 7 Tahun 2017 juga mengamanatkan KPU untuk memfasilitasi metode kampanye, salah satunya, yaitu Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, Mellaz juga menjelaskan tujuan FGD ini untuk KPU mendapatkan saran dan masukan oleh narasumber yang berkompeten terkait rumusan tema debat, isu-isu strategis, dan format debat dalam debat pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.

FGD juga dilanjutkan dengan pertemuan bersama perwakilan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pertemuan tersebut menyimpulkan 5 kali debat Capres dan Cawapres akan dilakukan pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024, yang keseluruhan berlokasi di Jakarta. (Humas KPU)

Editor: denkur

Berita Terkait

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Gedung Rumentang Siang (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG UPDATE

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Jan 2025 - 16:36 WIB

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan kondisi terkini dari bencana banjir (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB