KPU Siap Gelar Debat Capres 3 Kali dan Cawapres 2 Kali

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KPU

Foto: KPU

Sesuai amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada masa kampanye ini akan menggelar debat calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Tahun 2024 sebanyak lima kali.

DARA | Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat membuka Focus Group Discussion Perumusan Tema dan Isu Strategis Pelaksanaan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, di Ruang Rapat Utama Lantai 2, Gedung KPU, Rabu (29/11/2023).

“Pelaksanaan debat sebanyak 5 kali ini dengan komposisi debat calon presiden 3 kali dan debat calon wakil presiden 2 kali,” tutur Hasyim yang hadir didampingi Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, serta Deputi Teknis Eberta Kawima dan Plt. Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU.

Hasyim juga menyampaikan, kampanye pemilu merupakan salah satu tahapan penting, mengingat para peserta pemilu berusaha untuk menyakinkan pemilih. UU Nomor 7 Tahun 2017 juga mengamanatkan KPU untuk memfasilitasi metode kampanye, salah satunya, yaitu Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, Mellaz juga menjelaskan tujuan FGD ini untuk KPU mendapatkan saran dan masukan oleh narasumber yang berkompeten terkait rumusan tema debat, isu-isu strategis, dan format debat dalam debat pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.

FGD juga dilanjutkan dengan pertemuan bersama perwakilan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pertemuan tersebut menyimpulkan 5 kali debat Capres dan Cawapres akan dilakukan pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024, yang keseluruhan berlokasi di Jakarta. (Humas KPU)

Editor: denkur

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB