Asep Japar dan Andreas resmi jadi Bupati Sukabumi.
DARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan Asep Japar dan Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Pilkada 2024.
Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Augusta Cikukulu Kecamatan Cicantaya, Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmien Belle didampingi para komisioner KPU Kabupaten Sukabumi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Jawa Barat Adi Saputro mengatakan, Kabupaten Sukabumi salah satu dari empat kabupaten/kota yang melaksanakan rapat pleno penetapan Paslon Bupati terpilih hari ini, berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Adi, rapat pleno penetapan tersebut digelar paling lambat satu hari setelah rilisan MK diumumkan.
Atas dasar itu, 10 kabupaten/kota di Jawa Barat melaksanakan rapat pleno sejak hari kemarin, Rabu 5 Februari 2025.
Sementara itu, Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar, mengatakan, rapat pleno ini merupakan awal perjuangan untuk membawa visi dan misi Kabupaten Sukabumi untuk kesejahteraan masyarakat.***
Editor: denkur