DARA | JAKARTA – Sosialisasi visi misi capres cawapres hanya dipaparkan di segmen pembukaan debat capres dengan waktu 23 menit 15 detik.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, segmen pertama dari setiap seri debat menjadi segmen untuk pemaparan visi-misi sesuai tema yang dibahas.
Menurutnya, visi dan misi wajib disampaikan para kandidat dan tak boleh diwakilkan. “Dengan kebijakan ini artinya sosialisasi visi dan misi tidak dibatalkan, yang dibatalkan adalah penyampaian visi-misi tanggal 9 Januari karena tidak ada kata sepakat di antara kedua belah pihak. Namun, bukan berarti tidak dilakukan sama sekali. KPU tetap memfasilitasi keinginan publik untuk mengetahui visi-misi kedua paslon,” ujarnya.***
Editor: denkur