Kronologi Pelarian dan Penangkapan Djoko Tjandra

Jumat, 31 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, berhasil dibekuk dan tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020).(Foto : detiknews)

Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, berhasil dibekuk dan tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020).(Foto : detiknews)

Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, berhasil dibekuk dan tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap di Malaysia atas kerjasama Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia, mengakhiri masa 11 tahun pencarian.


DARA| JAKARTA- Djoko merupakan Direktur PT Era Giat Prima (EGP). Pada 1999 ia terjerat kasus korupsi atas pengalihan tagihan piutang Bank Bali dan Bank Umum Nasional sebesar Rp 789 miliar. Dari pengalihan piutang ini, Djoko memperoleh keuntungan sebesar Rp546,1 miliar.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan praktik suap dan korupsi dalam proses pencairan piutang tersebut.

Pada saat itu, Pande Lubis adalah Wakil Ketua BPPN, Syahril Sabirin menjabat Gubernur Bank Indonesia, dan Djoko Tjandra adalah pemilik EGP.

Djoko Dibebaskan 2000
Namun, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membebaskan Djoko Tjandra pada 28 Agustus 2000. Alasan pembebasan, lantaran perbuatannya bukan pidana melainkan perdata.

Peninjauan kembali 2008
Setelah Djoko delapan tahun menikmati kebebasan, Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan bebas Djoko ke Mahkamah Agung pada 2008.

PK diterima, Djoko dinyatakan bersalah dan ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Uang sebesar Rp 546,1 miliar miliknya pun bakal disita untuk diserahkan ke negara.

Drama perburuan Djoko dimulai.

Djoko dikabarkan melarikan diri ke luar negeri. Pada 2015, ia sempat dikabarkan melarikan ke Papua Nugini. Namun perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini belum membuahkan hasil.

Keberadaan Djoko tercium
Setelah lama kehilangan jejak, pada Juni 2020 kemarin Kejaksaan Agung mengatakan nama Djoko kemudian mencuat. Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian.

Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Akan tetapi, Djoko tidak hadir dalam sidang PK. Kuasa Hukum Djoko, Andi Putra Kusuma mengatakan kliennya sakit. Selamat empat persidangan Djoko tidak pernah hadir.

“Djoko tidak bisa hadir karena beliau tidak enak badan. Kita ada suratnya, keteranganya, kita serahkan ke majelis,” kata Andi kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

Meski demikian, absennya Djoko dari sidang seolah memberikan titik terang keberadaan Djoko. Sedikit demi sedikit jejak Djoko didedah.

Mulai dari pembuatan KTP di Grogol Selatan, hingga surat sakit dari klinik di Malaysia. Pihak imigrasi yang luput mencatat nama Djoko pun ikut diulik.

Sejumlah pejabat tinggi kepolisian yang diduga terlibat memuluskan jalan Djoko selama berada di Indonesia pun ikut terciduk.

Polri juga baru saja menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka. Dia diduga turut berperan dalam pelarian Djoko Tjandra selama menjadi buronan.

Akhirnya Presiden Joko Widodo memberikan perintah penangkapan Djoko pada Kapolri Jenderal Idham Azis. Hal ini pun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus untuk mencari Djoko. Setelah pencarian secara intensif, tim mendeteksi keberadaan Djoko di Malaysia.

“Kapolri kirim surat ke kepolisian Diraja Malaysia kita bersama melakukan kegiatan upaya pencarian. Dari pencarian tersebut, kami mendapat informasi yang bersangkutan ada di Malaysia dan menindaklanjuti dengan kegiatan police to police,” kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit.

Pada Kamis (30/7) pria kelahiran 70 tahun silam ini ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta. Djoko bungkam, tertunduk lesu dengan kondisi diborgol, mengenakan masker dan baju oranye.

 

 

Editor : Maji|Sumber : CNNIndonesia

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:53 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:48 WIB