Kronologi Tergulingnya Bus Handoyo di KM72 Tol Cipali yang Menewaskan 12 Orang

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: PMJ News/Twitter @merapiuncover)

(Foto: PMJ News/Twitter @merapiuncover)

Menewaskan 12 orang. Bus PO Handoyo terguling di KM 72 ruas jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) sore.

DARA | Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kronologi kecelakaan maut itu berawal saat bus melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta dengan kecepatan tinggi di Km 72/B Tol Cipali.

Kondisi jalan yang menikung ke kiri dan diduga pengemudi kurang antisipasi akhirnya bus oleng, sehingga tidak terkendali.

Setelah oleng bus tersebut menabrak guard rail dan mengakibatkan kendaraan tersebut terbalik dengan posisi roda kiri di atas.

“Jadi posisi bus setelah terbalik berada di badan jalan menghadap arah selatan,” ujar Edwar Zulkarnain dalam keterangannya.

Menurut Edwar, dugaan sementara bus yang mengalami kecelakaan dikarenakan oleh sopir tak bisa mengendalikan laju kendarannya. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

“Dugaan sementara bus tersebut mengalami kecelakaan lantaran kelalaian pengemudi,” ujarnya.

Lebih lanjut Edwar mengungkapkan, dari 12 korban meninggal dunia terdiri atas tiga laki-laki dan sembilan perempuan. Tak hanya itu, tercatat dua korban luka berat dan tujuh lainnya luka ringan.

“Korban luka berat dan ringan langsung mendapat perawatan intensif di RS Siloam,” katanya, dikutip dari PMJNews, Sabtu (16/12/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB