Kronologis Aksi Pedagang Cilok Cabuli Bocah di Cirebon

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pedagang cilok tega cabuli adik iparnya yang masih dibawah umur. Begini kronologisnya.


DARA | Pedagang cilok itu berinsial RD berumur 35 tahun. Warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sedangkan korbannya yang tak lain adik iparnya sendiri baru berusia sembilan tahun.

Pedagang cilok dan korban memang tinggal satu rumah. Namun, entah setan apa yang mempengaruhi RD hingga tega menggagahi adik iparnya tersebut hingga empat kali

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan aksi RD dikukan dari Desember 2022 hingga Januari 2023.

“Tersangka melakukan tindakan pencabulan tersebut hingga empat kali, dan dilakukan pertama kali pada Desember 2022 hingga Januari 2023. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kompol Anton, Jumat (17/2/2023).

Kompol Anton menjelaskan tersangka menjanjikan akan membelikan kelinci untuk korban, sehingga korban terpedaya bujuk rayu yang dilancarkan oleh tersangka yang sehari-hari berjualan cilok tersebut.

Aksi tersebut terbongkar setelah korban menceritakan tindakan tersangka kepada orang tuanya, sehingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polresta Cirebon.

Polisi pun bertindak cepat dan berhasil meringkus RD pada Januari 2023.

Turut diamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli oleh tersangka.

Editor: denkur | Foto: Istimewa

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru