Kuatkan Kewenangan, Pergub Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan akan Diubah Jadi Perda

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Avila/dara.co.id

Foto: Avila/dara.co.id

Tingkat penyebaran Covid-19 mengalami penurunan, dari 1,13 persen manjadi 1,03 persen. Demikian kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.


DARA | BANDUNG –  “Ada daerah yang jadi sorotan, yakni Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, dan Depok). Namun, sekarang ada sedikit peningkatan (kasus Covid-19) di wilayah Karawang dan Kota Cirebon, tapi tidak terlalu mengkhawatirkan,” ujar Uu usai rapat Gugus Tugas Jabar, di Markas Polda Jabar, Senin (21/9/2020).

Uu pun mengungkapkan, Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanganan Covid-19, akan ditingkatkan legalitasnya menjadi sebuah peraturan daerah.

“Kemarin sudah dibahas dengan DPRD Jabar, dan akan menjadi sebuah peraturan daerah sehingga legalitasnya lebih kuat, juga memiliki kewenangan yang luas. Karena mungkin ada tambahan-tambahan kewenangan di situ,” jelas Uu.

Uu yang juga Wakil Gubernur Jabar menerangkan, pihaknya bakal mengadakan kegiatan yang meningkatkan imunitas tubuh di masyarakat. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru di wilayah Tatar Pasundan.

“Seperti kegiatan olahraga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai niat baik untuk meningkatkan imunitas masyarakat, malah jadi sebaliknya,” ujarnya.

Uu mengatakan, pihaknya terus menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi yang belum berakhir seperti sekarang ini. Berdasarkan data yang ada, penyebaran Covid-19 terjadi di wilayah yang mobilitasnya tinggi.

“Maka itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah kalau tidak ada hal penting. Kalaupun harus keluar, jangan lupa gunakan masker. Karena masker ini daya tahannya 70 persen,” imbau dia.

Seperti diketahui, DKI Jakarta saat ini kembali menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun sempat mengimbau agar warga Jakarta tak datang ke wilayahnya untuk sementara waktu.

Disinggung mengenai hal tersebut, Uu mengaku, pihaknya tidak bisa melarang siapapun masuk ke wilayah Jabar.

“Kami tidak bisa melarang siapapun untuk datang ke sini, tetapi harus ada saling pengertian. Kami pun hanya mengimbau, bukan berarti kalau datang ke sini akan dikenakan sanksi atau dikembalikan lagi,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB