Yang lebih utama, lanjut Andi, ucapan terimakasih kepada Pemerintah yang telah menolak KLB ilegal dengan menegakan hukum seadil adilnya.
DARA| TASIKMALAYA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko melalui kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, pada 5 Maret 2021 lalu.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya mengaku bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah menolak KLB Ilegal kubu Moeldoko.
“Setelah KLB ilegal ditolak oleh Menkumham, tentunya kami bersyukur kepada Alloh Swt, apa yg dikhawatirkan kami tidak terjadi dan tentunya kami ucapkan trimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung,” ungkap Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, Andi Sulanjani, Rabu (31/3/2021).
Yang lebih utama, lanjut Andi, ucapan terimakasih kepada Pemerintah yang telah menolak KLB ilegal dengan menegakan hukum seadil adilnya.
“Artinya KLB ilegal ditolak. ditubuh Demokrat ini tidak ada dualisme kepemimpinan Ketua Umum dan yang sah secara hukum adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” tegasnya.
Namun dengan hal ini, kata dia, tentunya dengan keputusan tersebut. Partai Demokrat tetap harus waspada jangan sampai lengah dan lebih menjaga soliditas dan komitmen kebersamaan.
“Pastinya untuk lebih meningkatkan soliditas kebersamaan sehingga Partai Demokrat lebih siap lebih kuat dan jaya selalu dan tidak ada lagi dualisme kepemimpinan,” tuturnya.
Sebagai kader dan pengurus di daerah, Partai Demokrat akan terus berjuang untuk kepentingan dan harapan masyarakat.
“Kami tentunya di daerah lebih solid, dan semoga Pemilu yang akan datang Partai Demokrat bisa merebut kembali kejayaan, aamiin. Sekali lagi terimakasih untuk semuanya yang konsisten mendukung kepengurusan dibawah Ketum AHY, terimakasih juga untuk Pemerintah yang telah menolak kubu KLB Ilegal,” pungkasnya.
Editor : Maji