DARA | BANDUNG – Jabar berkultur pertanian yang melimpah.
Untuk mengoptimalkan potensi pertanian dan kesejahteraan para pelaku pertanian, DPRD Jabar memandang perlu adanya perubahan RPJMD.
Maka Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Jabar menggelar Rapat Kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
Raker ini dilaksankankan di Kantor UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura di Kabupaten Bandung, dalam siaran pers yang diterima (Selasa, 16/2/2021).
Wakil Ketua Pansus IX Yunandar Eka Perwira menilai sektor pertanian bisa menjadi tumpuan perekonomian Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19 terjadi resesi, akan tetapi pertanian menjadi satu-satunya sektor yang masih bisa tumbuh dengan jumlah yang signifikan.
Yunandar berharap Jawa Barat menjadi produsen pangan Nasional. ”Mengingat Jawa Barat mempunyai kultur sektor pertanian yang berlimpah hal tersebut bisa menjadikan modal dasar untuk perkembangan pertanian Jawa Barat di level nasional,” katanya.
Yunandar juga mengatakan perubahan RPJMD Jabar seharusnya bisa menjadikan momentum untuk mewujudkan Jabar Produsen pangan Nasional sehingga para petani di Jabar bisa sejahtera.