Kunjungi Pasar Cisarua Bogor, Emil Apresiasi SOP Protokol Kesehatan yang Diterapkan

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memasangkan masker kepada seorang anak saat mengunjungi Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memasangkan masker kepada seorang anak saat mengunjungi Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

“Karena concern (perhatian) saya itu (risiko penularan) di pasar, tempat wisata, dan terminal. Untuk Pasar Cisarua ini, saya nilai 80 persen (menerapkan protokol), 20 persennya (berkurang) karena beberapa (pedagang) tidak pakai masker,” kata Ridwan Kamil.


DARA | BOGOR – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau protokol kesehatan dalam kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020).

Dalam kunjungan di Pasar Cisarua itu, Pria yang akrab disapa Emil didampingi Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M. Arifin Soedjayana, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar Dedi Taufik Kurrohman, serta Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Gubernur Jabar yang akrab disapa Emil itu mengatakan, pengelola Pasar Cisarua sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai protokol kesehatan Covid-19, terutama mewajibkan pedagang dan pengunjung untuk memakai masker dan menjaga jarak.

“Karena concern (perhatian) saya itu (risiko penularan) di pasar, tempat wisata, dan terminal. Untuk Pasar Cisarua ini, saya nilai 80 persen (menerapkan protokol), 20 persennya (berkurang) karena beberapa (pedagang) tidak pakai masker,” kata Emil.

Namun menurut Emil, hal ini sudah cukup bagus, dan ia mengapresiasi pengurus pasar. Kalau bisa 100 persen, dibantu dengan satu jam sekali keliling untuk mengecek kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan.

Dalam peninjauan di Pasar Cisarua ini, Emil juga membagikan puluhan masker kain berwarna biru kepada warga yang tidak memakainya, terutama kepada anak kecil.

“Karena anak kecil ini paling rawan (tertular) Covid-19. Ayo, dipake maskernya, ya,” ucap Emil sambil memakaikan masker kepada salah satu anak pedagang Pasar Cisarua.

Emil menjelaskan bahwa memakai masker sudah cukup menahan 70 persen kans penyebaran Covid-19. Pasalnya, droplet atau cairan dari mulut bisa tertahan sehingga melindungi diri untuk tidak tertular maupun menularkan ke orang lain.

“Jadi masker harus selalu dipakai. Jika iya (dipakai) saya yakin penularan bisa dicegah. Pedagang dan pengunjung aman, ekonomi bisa berjalan,” jelasnya.

Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar sendiri masih terus melakukan tes masif untuk 700 pasar di Jabar. Sementara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang dan kini menjadi diskresi bupati/wali kota untuk melakukan pembatasan skala mikro sesuai level kewaspadaan dan tetap menjalankan kegiatan AKB.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru