Kurang dari Tujuh Jam Polisi Tangkap Terduga Pencurian Minimarket

Selasa, 28 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian di minimarket didampingi petugas Polsek Cianjur Kota. Foto: dara.co.id/Purwanda

Terduga pelaku pencurian di minimarket didampingi petugas Polsek Cianjur Kota. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Polsek Cianjur Kota, Resor Cianjur, Jawa Barat menangkap terduga pelaku pencurian minimarket di Jalan KH Marzuki RT 03/012, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku atas nama Muhamad Ikbal Trimurdani (22), warga Kampung Pasar RT 06/06, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran itu, ditangkap di sebuah rumah kos yang disewa pelaku. Salain itu, jajarannya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rokok berbagai merk, satu buah dompet warna hitam milik pelaku, satu buah rompi kulit, dan uang sisa hasil kejahatan sebanyak Rp1,7 juta dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku ditangkap kurang dari tujuh jam dari waktu kejadian di rumah kos yang disewa pelaku di wilayah Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah,” kata Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar melalui Panit Reskrim, Ipda Dimas Wicaksono, kepada dara.co.id

Dimas mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan pengecekan dan pengembangan di TKP dan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di minimarket itu. “Dari hasil pengecekan dari kamera pengawas, kita dapat langsung mendeteksi ciri-ciri dari pelaku yang berhasil kita tangkap ini,” ujarnya.

Sementara dari hasil pengakuan, pelaku telah melakukan aksinya lebih dari satu kali dengan sasaran minimarket di wilayah Cianjur. “Pelaku menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura izin ke toilet yang ada di dalam minimarket kepada pegawai toko. Lalu, pelaku masuk ke dalam ruangan kantor dari minimarket yang disatroninya,” kata Dimas.

Sebelumnya, sebuah minimarket di Jalan KH Marzuki RT 03/012, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, di satroni maling, Senin (27/5/2109) sekitar pukul 18.39 WIB

“Awalnya pelaku hanya izin untuk ke toilet, karena kita sedang sibuk melayani pembeli jadi tidak sempat terawasi. Pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp3,5 juta, dan lima slof rokok berbagai merk,” ujar Addy, seorang pegawai minimarket.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB