Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dipergunakan untuk membeli kuota bagi siswa yang melakukan pembelajaran secara daring.
DARA | BANDUNG – Begitu yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dadi Supandi, saat ditemui di Gedung Sate, Kamis (16/7/2020).
“Dana itu nanti ada alokasi untuk menggunakan anggaran tersebut dalam rangka membeli kuota internet,” kata Dadi.
Dengan pengalokasian dana tersebut untuk pembelian kuota, menurutnya, seluruh orang tua nantinya tak terbebani kuota internet saat anaknya belajar daring.
Untuk jumlah kuotanya, Dadi menyebut, hampir seluruh siswa mendapatkan kuota tersebut. Walaupun menurutnya, se Jabar kurang lebih yang daring di angka 80%, dan 20%nya akan dikirimkan melalui pos.
“Jadi untuk bantuan dari dana BOS, tiap sekolah dana bosnya berbeda beda. Untuk BOP, satu siswa itu sekitar Rp.150ribu/ bulan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar, akan dibebankan SPP gratis siswa di setiap sekolah di Jabar yang masuk dalam APBD.
“Penggunaan untuk pembayaran spp gratis yang di bebankan dari APBD, di pergunakan sekolah untuk membeli kuota internet,” pungkasnya.***
Editor: denkur