Kurban

Sabtu, 10 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEMENTERIAN Agama menetapkan Idul Adha 1440 H yang diperingati setiap 10 Dzulhijjah  jatuh pada Minggu (11/8/2019). Karena itu seluruh Umat Muslim mempersiapkan diri untuk berkurban.

Tak ayal sepekan menjelang besok Ahad (11/8/2019) para peternak dan pedagang hewan kurban menyiapkan hewan kurban untuk Umat Muslim. Di sejumlah titik khususnya di Bandung Raya, para pedagang hewan kurban memajang berbagai jenis hewan dengan harga yang variatif.

Berkurban merupakan perintah Allah SWT bagi umat muslim yang mampu. Kemudian daging dari hewan-hewan kurban tersebut dibagikan pada warga yang kurang mampu.

Merujuk pada ketentuan dalam hukum Islam hewan yang bisa dikurbankan  saat Iedul Adha ini adalah kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta. Kurban dengan menyebelih hewan jenis tersebut sebagai wujud ibadah. Sudah  tentu pemilihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli hewan kurban. Secara fisik, terutama bulu hewan baik kambing, domba ataupun sapi harus bersih agar menjadikan hewan kurban dalam keadaan sehat.

Kurban dengan urunan/patungan

Kurban bisa dilaksanakan dengan cara rombongan maupun individu.

Hal tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing. Tetapi  untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.

Jika berkorban unta maka dalam satu rombongan maksimal 10 orang sedangkan  berkurban dengan sapi maksimal dalam satu rombongan adalah 7 orang.

Bagi yang ingin berkurban dengan kambing  hanya boleh dilakukan oleh individu atau tidak boleh rombongan.

Status kepemilikan hewan

Hewan yang memenuhi syariat adalah hewan yang diperoleh secara halal dan dimiliki dengan akad yang halal. Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram, seperti riba misalnya.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim)

Jenis hewan kurban yang diperbolehkan

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…”(QS. Al Haj: 34).

Syarat hewan kurban yang pertama perlu Anda ketahui adalah jenis hewan yang diperbolehkan untuk berkurban sesuai syariat Islam.

Hewan yang memenuhi syarat untuk berkurban adalah bahimatul an’am (bintang ternak). Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing dan domba.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan ulama yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi).

Usia hewan kurban

Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban.

Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban 1. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.

Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.
Kondisi fisik dan kesehatan hewan

Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan. Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.

Ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan hewan

kurban, di antaranya adalah salah satu matanya ada yang buta dan itu jelas diketahui butanya. Hewan yang sakit dan diketahui secara jelas bahwa hewan itu saki.

Hewan yang pincang dan secara jelas diketahui bahwa hewan itu pincang dan keempat adalah hewan yang sangat kurus sampai tidak punya sumsum tulang.

Dalam kurban ada berbagai hikmah yang terkandung. Selain berbagi untuk sesama yang tidak mempersoaalan keyakinan agama, suku dan ras. Daging hewan kurban bisa dibagikan tanpa melihat latar belakang itu. Pada hari H hingga H+3 pemotongan hewan kurban masih bisa dilakukan.

Karena itu, harga hewan kurban di Indonesia saat menjelang Iedul Adha akan sangat variatif sejak Rp1.500.000 perekor domba hingga harga Rp17 juta. Bahkan untuk harga sapi sejak Rp17.000 hingga ada yang berharga puluhan juta rupiah. Tergantung bobot sapi ataupun domba.Dalam hal ini ada nilai ekonomis yang berputar. Para peterbnak dan pedagang barangkali memetik masa panen saat Idul Kurban ini.

Hal lain, untuk berkurban tidak terbatas pada status sosial manapun yang kaya bisa saja lebih dari satu ekor untuk berkurban. Opun yang status sosial ekonominya papasan bisa saja berkurban manakala niatnya kuat. Karena itu dalam berkurban satu satunya yang menjadi kunci adalah keikhlasan untuk berbagi berdasarkan tauhid. ***

Berita Terkait

PROSPEK GAZA Kernyit Dahi, dan Kukuhnya Hamas
“BEYOND OF ERA” Trump, dari Kennedy hingga Palestina
Catatan Dewan Pers : Tentang Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang
Catatan Akhir Tahun: Strategi Industri Kunci Sukses Pertumbuhan 8 persen
DUA DEKADE TSUNAMI Majulah Terus Aceh!
GEOPOLITIK TIMUR TENGAH Resonansi Turki Cemaskan Teluk
DINASTI POLITIK Antara Assad dan Gemayel: Antara Bassil dan Bashir
TRANSFORMASI SURIAH Al-Jolani Tanggalkan Jejak Al-Qaeda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:25 WIB

PROSPEK GAZA Kernyit Dahi, dan Kukuhnya Hamas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:22 WIB

“BEYOND OF ERA” Trump, dari Kennedy hingga Palestina

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:17 WIB

Catatan Dewan Pers : Tentang Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang

Senin, 30 Desember 2024 - 12:37 WIB

Catatan Akhir Tahun: Strategi Industri Kunci Sukses Pertumbuhan 8 persen

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:39 WIB

DUA DEKADE TSUNAMI Majulah Terus Aceh!

Berita Terbaru